PPKM Mikro, Prokes Salat Jumat di Masjid Raya Sumbar Diperketat

Langgam-Masjid Raya Sumbar

Masjid Raya Sumatra Barat. (foto: Wista Yuki)

Langgam.id - Pengurus Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) memperketat penerapan protokol kesehatan covid-19  selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Padang.

Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar, Sobhan Lubis mengatakan, pelaksanaan salat Jumat hari ini dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan (prokes) dibandingkan sebelumnya.

"Kita memperketat aturan selama ini diterapkan. Kita minta kepada petugas untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan," katanya, Jumat (9/7/2021).

Dia menjelaskan, biasanya pengurus Masjid Raya Sumbar selalu menerapkan prokes seperti biasa. Diantaranya pengecekan suhu badan setiap masuk, mencuci tangan, dan memakai masker. Hal ini akan terus dilaksanakan di masa PPKM Mikro.

Kemudian kendala terangnya, biasanya ada jamaah yang memakai masker saat melewati pemeriksaan petugas ketika masuk. Namun saat duduk di dalam masjid maskernya dilepas.

Hal ini sebut Sobhan, juga menjadi perhatian petugas untuk diawasi dan meminta jamaah disiplin dengan memakai masker.

"Pemakaian masker ini sering jadi persoalan, sampai di dalam dibukanya masker. Ini kita sampaikan kepada petugas agar mengawasi ini," katanya.

Baca juga: PPKM Mikro, Seluruh Objek Wisata di Padang Tutup Mulai 8 Juli

Sementara untuk jaga jarak menurutnya, tidak rapat betul saat salat. Imam saat memimpin salat hanya mengingatkan luruskan dan rapikan saf salat. Kalau dulu biasanya luruskan dan rapatkan saf salat.

Kemudian saat sedang berlangsung kutbah oleh khatib saat salat Jumat, jamaah diminta agar duduk dengan menjaga jarak dengan tetap memakai masker.

Sementara untuk khatib ungkapnya, dibatasi waktunya tidak berlama-lama memberi kutbah yaitu maksimal 20 menit. Sebelum kutbah sudah diingatkan kepada khatib soal itu.

"Kemudian imam juga menyesuaikan saat memimpin salat. Kita ingatkan agar ayatnya tidak terlalu panjang sehingga tidak berlama-lama," katanya.

Dia mengimbau agar para jamaah yang datang ke Masjid Raya Sumbar mematuhi penerapan prokes covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 dan menjaga kekhusyukan saat beribadah.

"Kita imbau jamaah patuhi protokol kesehatan. Ini tentu akan membuat kita menjadi khusuk dalam salat," ujarnya.

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal membangun kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat pada awal 2025 nanti. Kantor MUI Sumbar itu Masjid Raya
2025, Kantor MUI Sumbar Bakal Dibangun di Kawasan Masjid Raya
Nama Masjid Raya Sumbar yang berada di Kota Padang, akan segera bertambah menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.
Namanya Diabadikan untuk Masjid Raya Sumbar, Ini Biografi Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Segera Diresmikan, Mahyeldi Sebut Penambahan Nama Masjid Raya Sumbar Bawa Keberkahan Tersendiri
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Soal Penggantian Nama Masjid Raya Sumbar, Gubernur: Tidak Diganti, Hanya Dilengkapi
Mencermati analisis Statistik Pendidikan Indonesia yang diluncurkan Badan Pusat Statistik pada 2023 lalu, terutama jenjang perguruan tinggi.
Sebelum Masjid Raya Sumbar Berganti Nama
World Islamic Entrepreneurs Summit di Sumbar
10 Negara Dijadwalkan Hadiri World Islamic Entrepreneurs Summit di Sumbar