Langgam.id- Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali, termasuk Sumatra Barat (Sumbar) hingga 20 September 2021. Keputusan tersebut diambil lantaran masih tingginya penyebaran covid-19.
Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, tiga daerah berhasil turun ke PPKM level 2 yakni Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Sijunjung.
Sementara Kabupaten Pasaman yang berada di PPKM Level 2 pada periode sebelumnya, naik ke level 3.
Sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya berada level 3, dan Kota Padang menjadi satu-satunya yang menerapkan PPKM level 4.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 41 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
15 kabupaten/kota di Sumbar yang menerapkan PPKM level 3 yakni, Agam,Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Bukittinggi, Padang Panjang, Pariaman, dan Payakumbuh.
Kemudian Sawahlunto, Kota Solok, Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Tanah Datar.
Baca juga: Presiden Jokowi Soroti Rendahnya Vaksinasi Covid-19 di Sumbar
Selain perpanjangan PPKM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyoroti rendahnya capaian vaksinasi covid-19 di Sumbar.
Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Senin (6/9/2021) malam.
“Bapak Presiden memberi perhatian pada Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara dan tentunya Papua yang angkanya masih lebih rendah daripada angka rata-rata vaksinasi nasional,” ucap Airlangga saat konferensi pers, Senin (6/9/2021).