PPKM Darurat Dimulai, Anggota DPRD Padang Malah Kunker ke Pekanbaru

Jumlah anggota DPRD Kota Padang pada periode 2019-2024 sebanyak 45 orang. Di antara mereka tersebut, ada yang kembali memperebutkan

Kantor DPRD Padang di Jalan Sawahan. [foto: Wista Yuki]

Langgam.id Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kunjungan bertepatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Padang yang mulai efektif Selasa (13/7/2021).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang, Mastilizal Aye mengatakan, perjalanan itu dalam rangka mempertajam wawasan keanggotaan lembaga BK DPRD Padang serta pengayaan pada lembaga.

Aye mengungkapkan, meski sekarang berlaku pembatasan pergerakan, agenda tersebut tetap dilaksanakan.

Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Penyekatan di Perbatasan Padang Belum Maksimal

“Terkait pelaksanaan di masa PPKM, hal itu dilakukan karena sudah ditetapkan jadwalnya lewat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang,” katanya Selasa (13/7/2021).

Sudah Diagendakan

Dia menjelaskan, bahwa PPKM baru diketahui beberapa waktu lalu dan diterapkan pada 12 Juli. Sementara untuk kegiatan kunjungan sudah diagendakan oleh Bamus jauh hari sejak dua bulan lalu.

Menurutnya, nanti juga akan dilakukan evaluasi semua jadwal  kunjungan kerja terutama di masa PPKM. Semua jadwal yang telah ditetapkan tentu harus dievaluasi dan tidak bisa diubah begitu saja karena ada prosesnya.

“Nanti memang ada yang tidak ikut kunjungan kerja karena keinginannya. Harusnya etikanya memang tidak melaksanakan kunker, tapi alasannya kan sudah dijadwalkan, bahkan sudah ada yang berangkat,” katanya.

Selain itu terang Aye, daerah yang dituju Kota Pekanbaru juga sudah menyatakan kesediaan menerima kunjungan dari DPRD Padang. Semua kegiatan juga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Aye mengungkapkan, perjalanan ini diikuti oleh lima orang anggota BK ditambah empat pimpinan DPRD dan beberapa sekretariat.

Sebelumnya, pemerintah pusat menerapkan PPKM Darurat di Kota Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang. Tiga daerah itu masuk dalam 15 kabupaten dan kota yang akan menerapkan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali.

Mendagri Tito Karnavian juga menyatakan, penerapan PPKM Darurat di di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang untuk mencegah lonjakan kasus covid-19 di luar Jawa dan Bali.

“Ini dimaksudkan karena adanya indikator kenaikan yang signifikan di daerah tersebut, sehingga memerlukan upaya untuk menekan mobilitas masyarakat dan penggunaan masker sehingga diperlulan PPKM darurat,” ujar Tito.

Baca Juga

Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya
Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya
Ilustrasi
Oknum Polisi Polres Agam Diduga Cabuli Anak Tiri Berumur 15 Tahun 
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
ilustrasi
Sumbar Diserbu 300 Motor Baru Sehari, Polisi Klaim Lalu Lintas Masih Aman Tanpa Macet
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan