InfoLanggam – PPID UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih piagam penghargaan sebagai “PPID Unit PKTN Berkinerja Terbaik” dalam kegiatan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia di Luminor Hotel Padjadjaran Bogor by WH.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul PPID dalam mengelola layanan informasi publik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Tahun ini, dari 73 PTKN di seluruh Indonesia, 46 PTKN yang berpartisipasi dalam proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi. Namun hanya 16 PTKN yang berhasil melaju ke tahap uji publik sebelum akhirnya dipilih unit PPID berkinerja terbaik untuk menerima penghargaan salah satunya UIN Imam Bonjol Padang
Kegiatan diawali dengan talkshow menghadirkan Dr Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri Agama, yang menekankan pentingnya transparansi, pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan akuntabel, serta komitmen perguruan tinggi untuk hadir sebagai institusi terbuka di era digital.
Pada malam harinya, acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin sekaligus menyerahkan penghargaan kepada PPID berkinerja terbaik.
Dalam sambutannya, Sekjen menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan indikator penting tata kelola pemerintahan yang baik dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan keagamaan.
Prestasi yang diraih PPID UIN Imam Bonjol Padang menjadi bukti komitmen kampus dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, melalui pelayanan informasi yang responsif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Capaian ini sekaligus memperkuat posisi UIN Imam Bonjol Padang sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai akuntabilitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan layanan publik.
Penghargaan tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh PTKN lainnya dalam meningkatkan kinerja PPID setiap tahun, sehingga keterbukaan informasi publik semakin kuat, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat. (*)






