Potret Peringatan Kemerdekaan RI di Jalanan Kota di Sumbar

Potret Peringatan Kemerdekaan RI di Jalanan Kota di Sumbar

Peringatan detik-detik proklamasi di Padang Panjang. [dok. Pemko Padang Panjang]

Langgam.id – Para pengguna jalan di pusat-pusat kota di Sumatra Barat (Sumbar) ikut memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Di Kota Padang misalnya, masyarakat mengambil sikap sempurna saat berhenti di lampu merah. Moment itu juga diunggah media sosial Polresta Padang, Selasa (17/8/2021).

Terlihat masyarakat berhenti ketika mendengarkan sirine di perempatan depan Polresta Padang. Sirine itu dibunyikan oleh petugas yang berjaga di lokasi tersebut.

Lampiran Gambar

Peringatan detik-detik proklamasi di Padang Panjang. [dok. Pemko Padang Panjang]

Baca juga: Pertama Kali, Pemprov Sumbar Gelar Upacara HUT RI di Komplek Gubernuran

Suasana serupa juga terjadi di Kota Padang Panjang. Pengguna jalan di kota itu juga memperingati detik-detik proklamasi dibeberapa lampu merah, seperti di lampu merah PDAM Padang Panjang.

Terlihat semua kendaraan berhenti ketika petugas membunyikan sirine. Mereka mengangkat tangan dan menunjukkan sikap hormat, sembari turut menyanyikan Indonesia Raya di dalam hati.

Selain peringatan detik-detik proklamasi di jalanan kota, peringatan kemerdekaan RI di Sumbar juga dilakukan di tengah sawah. Cara itu dipilih pemuda di pemuda Pujorahayu, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat. (Mg Afdal)

 

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wawako Elzadaswarman dan Sekda Rida Ananda meninjau lokasi pasar penampungan Kota
Zulmaeta Pindah ke Gerindra, Pakar Singgung Pragmatisme Politik