Langgam.id - Sebanyak 32.500 ekor bibit ikan garing ditebarkan di Lubuk Larangan Sungai Nabuan, Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (25/12/2021).
Bibit ikan garing ini berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar dalam upaya meningkatkan populasi ikan di perairan umum dengan jenis ikan lokal.
Kemudian, bibit ikan garing ini juga dalam rangka menjaga pelestarian sumber daya ikan.
Dilansir dari infopublik.id, Kepala DKP Sumbar Desniarti menyerahkan 32.500 ekor bibit ikan garing tersebut kepada Direktur BUMNag Abai Siat Mandiri untuk ditebar di Lubuk Larangan Sungai Nabuan.
Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano turut mendampingi saat penyerahan bibit ikan garing tersebut.
BUMNag Abai Siat Mandiri sendiri mengelola Lubuk Larangan Sungai Nabuan yang memiliki panjang 1,5 km. Menurut informasinya, dulunya ikan garing ini banyak terdapat di Sungai Nabuan ini.
Akan tetapi, penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkapan tidak ramah lingkungan, membuat ikan garing ini sangat sulit ditemui dan didapat.
Baca juga: Tol Dharmasraya-Rengat, Bupati Sutan Riska Harap 2023 Sudah Pembebasan Lahan
Ketua Pokmaswas dan pemuka masyarakat sangat berterima kasih atas bantuan benih ikan tersebut.
Mereka berharap populasi ikan garing ini bertambah dalam menjaga sumber daya ikan di Sungai Nabuan.
Sehingga nantinya dapat meningkatkan konsumsi protein hewani khususnya ikan bagi masyarakat di Nagari Abai Siat.