Polsek IV Jurai Pessel Amankan Belasan Botol Miras Ilegal

Langgam.id-miras

Belasan botol miras yang diamankan Polsek IV Jurai Pessel. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Polsek IV Jurai amankan belasan botol minuman keras (miras) ilegal dalam Operasi Pekat Singgalang 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Reskrim Polsek IV Jurai berhasil menyita minuman keras dari dua lokasi yang berbeda.

Kanit Reskrim Polsek IV Jurai Aipda Handre mengungkapkan, bahwa pengamanan belasan motol miras ilegal tersebut dilakukan pada Senin (22/11/2021).

Ia mengungkapkan, minuman keras tersebut disita dari dua orang penjual.

“Yaitu, YD (26) merupakan warga Nagari Sago Salido dan AH (58) warga Nagari Painan Selatan,” ujar Handre seperti dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (23/11/2021).

Kemudian, ia menambahkan, bahwa dari YD, polisi mengamankan 10 botol minuman keras merek Newpot.

Sedangkan dari AH, polisi berhasil mengamankan dua botol besar minuman dengan merek Teacher’s dan Vibe. Serta tiga botol minuman dengan merek Newpot.

“Saat ini barang bukti yang ditemukan sudah diamankan di Mako Polsek IV Jurai,” ucap Handre.

Untuk penjual terangnya, diberikan peringatan secara tertulis dan berjanji tidak akan menjual miras lagi dikemudian hari.

Baca juga: Polres Pessel Menangkap Pelaku Judi Saat Setoran ke Bandar Togel

“Apabila yang bersangkutan mengulangi perbuatannya maka akan diproses menurut hukum yang berlaku,” tuturnya.

Kemudian, Handre mengajak masyarakat agar dapat bekerja sama dalam memberantas kejahatan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek IV Jurai. (*/Dewi)

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih