Polsek IV Jurai Pessel Amankan Belasan Botol Miras Ilegal

Langgam.id-miras

Belasan botol miras yang diamankan Polsek IV Jurai Pessel. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Polsek IV Jurai amankan belasan botol minuman keras (miras) ilegal dalam Operasi Pekat Singgalang 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Reskrim Polsek IV Jurai berhasil menyita minuman keras dari dua lokasi yang berbeda.

Kanit Reskrim Polsek IV Jurai Aipda Handre mengungkapkan, bahwa pengamanan belasan motol miras ilegal tersebut dilakukan pada Senin (22/11/2021).

Ia mengungkapkan, minuman keras tersebut disita dari dua orang penjual.

“Yaitu, YD (26) merupakan warga Nagari Sago Salido dan AH (58) warga Nagari Painan Selatan,” ujar Handre seperti dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (23/11/2021).

Kemudian, ia menambahkan, bahwa dari YD, polisi mengamankan 10 botol minuman keras merek Newpot.

Sedangkan dari AH, polisi berhasil mengamankan dua botol besar minuman dengan merek Teacher’s dan Vibe. Serta tiga botol minuman dengan merek Newpot.

“Saat ini barang bukti yang ditemukan sudah diamankan di Mako Polsek IV Jurai,” ucap Handre.

Untuk penjual terangnya, diberikan peringatan secara tertulis dan berjanji tidak akan menjual miras lagi dikemudian hari.

Baca juga: Polres Pessel Menangkap Pelaku Judi Saat Setoran ke Bandar Togel

“Apabila yang bersangkutan mengulangi perbuatannya maka akan diproses menurut hukum yang berlaku,” tuturnya.

Kemudian, Handre mengajak masyarakat agar dapat bekerja sama dalam memberantas kejahatan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek IV Jurai. (*/Dewi)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Pengusaha Dapur MBG di Pesisir Selatan Polisikan Yayasan dan Pemilik Lahan, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android