Polsek IV Jurai Pessel Amankan Belasan Botol Miras Ilegal

Langgam.id-miras

Belasan botol miras yang diamankan Polsek IV Jurai Pessel. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Polsek IV Jurai amankan belasan botol minuman keras (miras) ilegal dalam Operasi Pekat Singgalang 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Reskrim Polsek IV Jurai berhasil menyita minuman keras dari dua lokasi yang berbeda.

Kanit Reskrim Polsek IV Jurai Aipda Handre mengungkapkan, bahwa pengamanan belasan motol miras ilegal tersebut dilakukan pada Senin (22/11/2021).

Ia mengungkapkan, minuman keras tersebut disita dari dua orang penjual.

“Yaitu, YD (26) merupakan warga Nagari Sago Salido dan AH (58) warga Nagari Painan Selatan,” ujar Handre seperti dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (23/11/2021).

Kemudian, ia menambahkan, bahwa dari YD, polisi mengamankan 10 botol minuman keras merek Newpot.

Sedangkan dari AH, polisi berhasil mengamankan dua botol besar minuman dengan merek Teacher’s dan Vibe. Serta tiga botol minuman dengan merek Newpot.

“Saat ini barang bukti yang ditemukan sudah diamankan di Mako Polsek IV Jurai,” ucap Handre.

Untuk penjual terangnya, diberikan peringatan secara tertulis dan berjanji tidak akan menjual miras lagi dikemudian hari.

Baca juga: Polres Pessel Menangkap Pelaku Judi Saat Setoran ke Bandar Togel

“Apabila yang bersangkutan mengulangi perbuatannya maka akan diproses menurut hukum yang berlaku,” tuturnya.

Kemudian, Handre mengajak masyarakat agar dapat bekerja sama dalam memberantas kejahatan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek IV Jurai. (*/Dewi)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah