Langgam.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada penilangan di jalan raya selama Operasi Lilin 2021. Operasi ini digelar dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru (Nataru).
Kepala Korsp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan, tindakan tilang di jalan ditiadakan untuk memperlancar arus lalu lintas. Operasi ini berlangsung sejak Kamis (23/12/2021) hingga Senin (2/1/2022).
"Selama operasi tersebut dipastikan tidak akan ada penindakan tilang di jalan," kata Firman Shantyabudi dikutip langgam.id dari tribratanews.polri.go.id Kamis (23/12/2021).
Firman menegaskan, anggota Polri di lapangan hanya membantu proses kelancaran arus lalu lintas. Hanya saja, katanya, para pemakai jalan bisa kerjasama ketika pengaturan-pengaturan dilakukan di lapangan.
Hanya saja, meski tidak ada penindakan tilang di jalan, penerapan tilang elektronik berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE tetap berlaku.
Penindakan tilang di jalan sudah mulai bergeser ke penggunaan elektronik. Jadi, walaupun tidak ada tilang di jalan, tagihan tilang elektronik tetap masuk ke rumah pelanggar lalu lintas.
Menurutnya, Polantas hadir di tengah-tengah masyarakat guna membantu kelancaran lalu lintas pada saat melakukan perjalanan. Firman pun mengimbau agar perjalanan direncanakan secara matang. (*)