Polri Pastikan Tidak Ada Tilang di Jalan Selama Operasi Lilin 2021

Polri Pastikan Tidak Ada Tilang di Jalan Selama Operasi Lilin 2021

Apel gelar pasukan Operasi Lilin 2021 di Jakarta. (Humas Polri)

Langgam.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada penilangan di jalan raya selama Operasi Lilin 2021. Operasi ini digelar dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru (Nataru).

Kepala Korsp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan, tindakan tilang di jalan ditiadakan untuk memperlancar arus lalu lintas. Operasi ini berlangsung sejak Kamis (23/12/2021) hingga Senin (2/1/2022).

“Selama operasi tersebut dipastikan tidak akan ada penindakan tilang di jalan,” kata Firman Shantyabudi dikutip langgam.id dari tribratanews.polri.go.id Kamis (23/12/2021).

Firman menegaskan, anggota Polri di lapangan hanya membantu proses kelancaran arus lalu lintas. Hanya saja, katanya, para pemakai jalan bisa kerjasama ketika pengaturan-pengaturan dilakukan di lapangan.

Hanya saja, meski tidak ada penindakan tilang di jalan, penerapan tilang elektronik berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE tetap berlaku.

Penindakan tilang di jalan sudah mulai bergeser ke penggunaan elektronik. Jadi, walaupun tidak ada tilang di jalan, tagihan tilang elektronik tetap masuk ke rumah pelanggar lalu lintas.

Menurutnya, Polantas hadir di tengah-tengah masyarakat guna membantu kelancaran lalu lintas pada saat melakukan perjalanan. Firman pun mengimbau agar perjalanan direncanakan secara matang. (*)

Baca Juga

Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Perwakilah kuasa hukum korban banjir Sumatra di PTUN Jakarta. (Foto LBH Padang)
Korban Banjir Sumbar hingga Aceh Gugat Negara, Tuntut Pemulihan dan Audit Lingkungan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran