Polresta Padang Kandangkan Puluhan Kendaraan Pengguna Knalpot Brong

Polresta Padang Kandangkan Puluhan Kendaraan Pengguna Knalpot Brong

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengandangkan puluhan kendaraan yang memakai knalpot brong dan sejumlah pelanggara lain. (Foto: Polresta Padang)

Langgam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengandangkan puluhan kendaraan yang memakai knalpot brong dan sejumlah pelanggaran lain.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin dalam keterangan tertulisnya menyatakan, pengandangan itu hasil operasi pada pada Jumat (10/2/2023) malam.

Kendaraan yang dikandangkan petugas, karena pelanggaran aturan lalu lintas di sejumlah jalan utama di Kota Padang.

Pelanggaran yang dilakukan antara lain, menggunakan knalpot racing (brong), tidak memakai Plat Nomor (TNKB) dan pelanggar kasat mata lainnya.

Puluhan kendaraan yang diamankan tersebut, menurut Kasat Lantas, diberlakukan tilang manual atau tilang di tempat.

“Mekanisme yang kita lalukan sama dengan yang kita lakukan sebelumnya, yaitu dengan patroli anggota menggunakan roda dua,” katanya.

Polresta Padang mengimbau warga dan pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan dan kenyamanan semua pengguna jalan.

“Tindakan yang kita lakukan ini agar dapat menjadi pelajaran dan tidak diikuti oleh yang lainnya,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Mabes Polri Gelar Sidang Etik Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar
Mabes Polri Gelar Sidang Etik Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar
Mantan Walikota Pariaman Genius Umar Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Saptik Tank Rp1,2 M
Mantan Walikota Pariaman Genius Umar Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Saptik Tank Rp1,2 M
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras