Polres Pesisir Selatan Tangkap 2 Tersangka Kasus Persekusi

Polres Pesisir Selatan Tangkap 2 Tersangka Kasus Persekusi

Ilustrasi - Kantor Polres Pesisir Selatan. (Foto: Polres Pesisir Selatan/ pesisirselatan.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) menangkap dua tersangka kasus persekusi terhadap dua perempuan di Kafe Natasha, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pessel, Sumatra Barat (Sumbar). Saat ini Polres Pessel masi memburu satu orang lagi dari total tiga tersangka dalam kasus ini.

Situs resmi Polres Pesisir Selatan merilis, penangkapan dua orang tersangka ini didua lokasi berbeda. AKBP Novianto Taryono menyebut dua tersangka yang berhasil diringkus masing-masing berinisial AK (38) dan E (47).

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono dalam keterangan tertulis bersama Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso mengatakan, tersangka yang pertama diamankan adalah AK. “Dia diamankan pada hari ini pukul 05.28 WIB di Kampung Lakuak Desa, Dusun Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang. Oleh tim gabungan dari Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan,” katanya, Kamis (20/4/2023).

Ia menyebut, AK ini sendiri berprofesi sebagai nelayan. Sementara, untuk tersangka lain inisial E menyerahkan diri pada Polres Pessel didampingi oleh keluarga yang bersangkutan.

“Tersangka kedua menyerahkan diri, saat ini mereka sedang dalam pemerinksaan lebih lanjut di Polres,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus persekusi yang terjadi di Pessel sendiri menjadi isu nasional. Banyak kalangan masyarakat yang mengecam aksi main hakim sendiri oleh sejumlah warga. Dari aksi ini, Polres Pessel menetapkan 3 tersangka dalam kasus persekusi terhadap 2 perempuan itu.

Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang juga mengutuk aksi tersebut. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan banyak warga yang merekam dengan video pada saat persekusi tersebut. Kejadian itu, menurutnya, terjadi selama lebih kurang 15 menit dan disaksikan 300 orang lebih.

Mengenai hukuman terhadap pelaku. Ia meminta Polisi menuntut pelaku dengan pasal di UU TPKS. (Afdal/SS)

Tag:

Baca Juga

Datangi Kantor Walhi Sumbar, Fauzi Bahar: Saya Mau Ajak Lihat Lokasi Tanah Saya Supaya Jelas
Datangi Kantor Walhi Sumbar, Fauzi Bahar: Saya Mau Ajak Lihat Lokasi Tanah Saya Supaya Jelas
Sejumlah harga komoditas di Padang Panjang mengalami kenaikan memasuki minggu ketiga September ini. Salah satu komoditas yang harganya naik
Cabai Rawit di Padang Masih Mahal, Tembus Rp85 Ribu per Kg
Malam Ini Hingga Besok, Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Dikepung Hujan
Cuaca Sumbar Hari Ini: Sejumlah Daerah Berpotensi Diguyur Hujan
Kualitas Udara Sejumlah Daerah di Sumbar Tidak Sehat, Padang Terburuk
Kualitas Udara Sejumlah Daerah di Sumbar Tidak Sehat, Padang Terburuk
Gubernur Sumbar Mahyeldi
Mahyeldi Minta Program Pemulihan Pascabencana Sumbar Disinkronkan, 813 Huntap Masih Tahap Awal
Kumpulkan 609 Medali, Kota Padang Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar 2026
Kumpulkan 609 Medali, Kota Padang Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar 2026