Polres Padang Panjang Resmi Berlakukan Tilang Elektronik

Polres Padang Panjang Resmi Berlakukan Tilang Elektronik

Polisi mulai memberlakukan tilang elektronik. (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Langgam.id - Polres Padang Panjang Resmi memberlakukan Tilang Elektronik (ETLE) setelah mendapatlan perangkat Mobile Hand Held yang diserahkan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono,S.I.K,S.H pada Kamis (22/12/2022) saat Apel gelar Pasulan Operasi lilin Singgalang 2022 di Lapangan Iman Bonjol Padang Panjang.

Adapun polres yang memdapatkan Perangkat Mobile Hand Held adalah Polres Padang Panjang, Polresta Bukittinggi, Polres Pessel, Polres Pariaman.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto ,S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Aldy Lazzuardy membenarkan bahawa Polres Padang Panjang Gelah mendapatlan perangkan tilang elektronik (Mobile Handheld) yang mana cara kerja nya Personil yang telah di lengkapi sprint akan melaksanakan patroli secara mobile.

"Apabila ditemukan pelanggaran pengendara lalu lintas akan langsung difoto serta dikirimkan datanya untuk diverifikasi identitas kendaraaan dan identitas pengemudinya kepada operator," katanya, dalam siaran resmi yang diterima langgam, Sabtu (24/12/2022).

Aldy menambahkan petugas verifikasi akan mengirimkan surat konformasi melalui Pos Indonesia yang ditujukan ke alamat pelanggar tersebut, sesuai identitas kendaraan yang melanggar.

Kemudian pelanggar bisa mengkonfirmasi melalui website yang tertera pada lembar konformasi yang dikirim petugas, atau bisa konfirmasi langsung dengan petugas operator di kantor.

Apabila alamat sesuai identitas kendaraan mengakui /konfirmasikan kendaraan tersebut sudah terjual (pindah tangan) atau si pelanggar tidak melalukan konformasi maka akan di lakukan pemblokiran STNK oleh petugas.

Apabila si pelanggar mengkonformasi kendaraan tersebut melakukan pelanggaran akan si kirimkan kode briva melalui email atau telfon untuk melakukan pembayaran di bank.

Penerapan tilang ini bertujuan untuk menghindari dugaan Pungli petugas di lapangan serta juga menghindari gesekan antara petugas dengan masyarakat tutup Kasat Lantas.

Baca Juga

Tak Sampai 2 Jam, Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus Maling Motor di Puskesmas Bukit Surungan
Tak Sampai 2 Jam, Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus Maling Motor di Puskesmas Bukit Surungan
Pria Paruh Baya di Tanah Datar Diduga Cabuli 4 Bocah, Imingi Uang Rp10.000
Pria Paruh Baya di Tanah Datar Diduga Cabuli 4 Bocah, Imingi Uang Rp10.000
Pelaku Penggelapan Motor di Padang Panjang Ditangkap, 5 Unit Diamankan
Pelaku Penggelapan Motor di Padang Panjang Ditangkap, 5 Unit Diamankan
Gagal Tobat, Residivis Kasus Sabu Kembali Diciduk Polres Padang Panjang
Gagal Tobat, Residivis Kasus Sabu Kembali Diciduk Polres Padang Panjang
Kakek Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli 2 Bocah
Kakek Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli 2 Bocah
Polres Padang Panjang Turunkan 145 Personel, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025
Polres Padang Panjang Turunkan 145 Personel, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025