Polres Padang Panjang Resmi Berlakukan Tilang Elektronik

Polres Padang Panjang Resmi Berlakukan Tilang Elektronik

Polisi mulai memberlakukan tilang elektronik. (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Langgam.id - Polres Padang Panjang Resmi memberlakukan Tilang Elektronik (ETLE) setelah mendapatlan perangkat Mobile Hand Held yang diserahkan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono,S.I.K,S.H pada Kamis (22/12/2022) saat Apel gelar Pasulan Operasi lilin Singgalang 2022 di Lapangan Iman Bonjol Padang Panjang.

Adapun polres yang memdapatkan Perangkat Mobile Hand Held adalah Polres Padang Panjang, Polresta Bukittinggi, Polres Pessel, Polres Pariaman.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto ,S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Aldy Lazzuardy membenarkan bahawa Polres Padang Panjang Gelah mendapatlan perangkan tilang elektronik (Mobile Handheld) yang mana cara kerja nya Personil yang telah di lengkapi sprint akan melaksanakan patroli secara mobile.

"Apabila ditemukan pelanggaran pengendara lalu lintas akan langsung difoto serta dikirimkan datanya untuk diverifikasi identitas kendaraaan dan identitas pengemudinya kepada operator," katanya, dalam siaran resmi yang diterima langgam, Sabtu (24/12/2022).

Aldy menambahkan petugas verifikasi akan mengirimkan surat konformasi melalui Pos Indonesia yang ditujukan ke alamat pelanggar tersebut, sesuai identitas kendaraan yang melanggar.

Kemudian pelanggar bisa mengkonfirmasi melalui website yang tertera pada lembar konformasi yang dikirim petugas, atau bisa konfirmasi langsung dengan petugas operator di kantor.

Apabila alamat sesuai identitas kendaraan mengakui /konfirmasikan kendaraan tersebut sudah terjual (pindah tangan) atau si pelanggar tidak melalukan konformasi maka akan di lakukan pemblokiran STNK oleh petugas.

Apabila si pelanggar mengkonformasi kendaraan tersebut melakukan pelanggaran akan si kirimkan kode briva melalui email atau telfon untuk melakukan pembayaran di bank.

Penerapan tilang ini bertujuan untuk menghindari dugaan Pungli petugas di lapangan serta juga menghindari gesekan antara petugas dengan masyarakat tutup Kasat Lantas.

Baca Juga

Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang
Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil menangkap dua tersangka pencurian rel kereta api Ombilin
Polres Padang Panjang Tangkap 2 Tersangka Pencurian Rel Kereta Api di Ombilin
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jorong Koto Tuo, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul
Kecelakaan Truk di Panyalaian, Akses Jalan Bukittinggi-Padang Putus Total
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian di Panjang Panjang Dibekuk, Modus Pantau Korban saat Live di Medsos
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar mengatakan mulai 5 hingga 15 Oktober 2024 dilaksanakan pengaspalan di Lembah Anai.
Ada Pengaspalan di Lembah Anai, Pengendara Bisa Pilih Lewati Malalak atau Sitinjau Lauik