Polres Agam Ciduk Pengedar Sabu Jaringan Medan

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Agam menangkap seorang pria berinisial YD (27) karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di kawasan Nagari Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).

Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Awal Rama mengatakan, penangkapan pelaku berlangsung pada Sabtu (11/7/2020). Hal ini sesuai laporan masyarakat yang resah dan curiga gelagat pelaku sebagai pemakai dan pengedar narkoba.

"Kami melakukan pengintaian, dan ternyata benar. Pelaku dapat amankan tanpa perlawanan," kata Awal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2020).

Ia mengungkapkan, hasil penyelidikan pelaku diketahui terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu dari Medan, Sumatra Utara (Sumut). Dari penangkapan pelaku, ditemukan tiga paket sabu-sabu.

"Kami temukan di kantong celananya. Selain itu, juga ada beberapa alat untuk mengkonsumsi sabu yang berhasil kami sita saat penggeledahan," ujarnya.

Awal menyebutkan, hasil interogasi pelaku mendapatkan narkoba dari temannya berinisial EK dan DG di Kota Medan. Kasus ini, masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku.

"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, termasuk memburu keberadaan jaringan lainnya yang juga terlibat peredaran narkoba," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

Tag:

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun