Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jenazah Gadis yang Terkubur di Limapuluh Kota

Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jenazah Gadis yang Terkubur di Limapuluh Kota

Penemuan jenazah gadis 14 tahun di Limapuluh Kota. (dok. Kantor SAR Limapuluh Kota)

Langgam.id - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab meninggalnya gadis 14 tahun berinisial SN di Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar). Polisi kini juga menunggu hasil autopsi.

"Kami masih menunggu hasil autopsi jenazah korban. Kalau ada perkembangan lanjutan, nanti kami kasih tau media, ya," kata Kapolsek Guguak, Iptu Herry dihubungi langgam.id, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jenazah Gadis yang Terkubur di Limapuluh Kota

Pihak kepolisian telah menduga gadis malang tersebut merupakan korban pembunuhan. Apalagi, jenazah korban ditemukan terkubur di kawasan ladang gambir.

Usai dievakuasi, proses autopsi jenazah korban langsung dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Sebelumnya, korban dinyatakan hilang selama tiga hari belakangan. Saat itu, ibu kandung pergi ke ladang, sementara korban ditinggal bersama ayah tirinya.

"Saat ibu kandungnya pulang dari ladang anak tidak ada lagi. Ayah tirinya bilang ke istrinya untuk pergi ke Payakumbuh. katanya tempat orang tuanya," tambah Herry.

"Ibunya tunggu anaknya, belum ada kecurigaan lagi. Sampai magrib tidak pulang anak ini, dilaporkan ke kami bahwa anaknya hilang," sambungnya.

Akhirnya jenazah korban ditemukan oleh seorang warga yang pulang dari ladang. Kebetulan, warga tersebut membawa seekor anjing yang selalu menggonggong.

Saat dilepas, anjing pergi ke suatu tempat tumpukkan tanah. Ternyata terlihat tangan korban keluar dari tanah.

Kondisi jenazah korban, dikubur tidak terlalu dalam. Kondisi jenazah korban cukup memprihatinkan, jari-jari kedua tangannya telah hilang. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten