Polisi Tilang Puluhan Kendaraan Knalpot Bising di Limapuluh Kota

Polisi tilang kendaraan knalpot bising di Limapuluh Kota

Polisi tilang kendaraan knalpot bising di Limapuluh Kota. (Polres Limapuluh Kota)

Langgam.id – Sebanyak 60 kendaraan yang menggunakan knalpot bising (racing) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar), ditilang pihak kepolisian. Penindakan itu dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2020.

Kasat Lantas Limapuluh Kota AKP Mazwanda mengatakan penindakan kendaraan knalpot bising itu dilakukan mulai dari kendaraan sepeda motor hingga minibus. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat di Limapuluh Kota. Sebab kendaraan dengan knalpot bising ini sangat berisik,” kata Mazwanda kepada Langgam.id, Sabtu (14/3/2020).

Penertiban kendaraan knalpot bising ini dilakukan dari razia yang dilakukan di beberapa ruas jalan di Limapuluh Kota. Bagi yang kedapatan, penindakan langsung dilakukan di lapangkan berupa penilangan.

“Kami mengimbau bagi pengendara supaya mengganti kembali knalpot kendaraannya yang standar. Apabila kedapatan kami akan tindak dan sita knalpot bising ini,” tegasnya.

Satuan Lalu Lintas Polres Limapuluh Kota akan terus menimalisir kendaraan yang masih mengunakan knalpot bising. Selain penindakan, pihak kepolisian juga akan mensosialisasikan agar pengendara tertib berlalu lintas.

“Semua knalpot bising yang telah kami dapat dari para pengendara kemudian kami sita. Dan nantinya akan dilakukan pemusnahan,” katanya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

M. FAJAR RILLAH VESKY
Halaban, Penyambung Nafas Republik yang Terlupakan
Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang, 1 Warga Situjuah Batua Meninggal Dunia, 1 Lainnya Masih Dicari
Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang, 1 Warga Situjuah Batua Meninggal Dunia, 1 Lainnya Masih Dicari
Nestapa Makam Pahlawan Limapuluh Kota, Fraksi Golkar Soroti Anggaran Hanya Rp.30 Juta Setahun
Nestapa Makam Pahlawan Limapuluh Kota, Fraksi Golkar Soroti Anggaran Hanya Rp.30 Juta Setahun
Petani Limapuluh Kota Desak Mentan Amran Sulaiman Segerakan Program Hilirisasi Produk Gambir
Petani Limapuluh Kota Desak Mentan Amran Sulaiman Segerakan Program Hilirisasi Produk Gambir
Cara Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky dalam Pemajuan Kebudayaan Minangkabau
Cara Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky dalam Pemajuan Kebudayaan Minangkabau
DPRD Limapuluh Kota menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengar penyampaian nota bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
DPRD Kritik Keterlambatan Pengajuan Ranperda RPJMD Limapuluh Kota 2025-2029