Polisi Terbitan Surat Perintah Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur Sumbar

Polisi Terbitan Surat Perintah Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur Sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan surat perintah penyelidikan soal aduan organisasi masyarakat bernama Projo atas kasus dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur Sumbar yang digunakan untuk meminta sumbangan.

“SOP memang gitu. Kalau ada dumas (aduan masyarakat) lalu diterbitkan surat perintah penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Kamis (21/10/2021).

Satake Bayu mengatakan, dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan maka akan dilakukan pendalaman terkiat laporan tentang surat gubernur Sumbar itu. Penyidik akan menilai apakah laporan tersebut memenuhi cukup bukti.

“Pokoknya kemudian pendalaman soal laporan apakah cukup bukti atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, DPD Projo Sumbar mendatangi Polda Sumbar pada 8 Oktober 2021. Ketua DPD Projo Sumbar Husni Nahar bersama 3 rekannya Kemudian memasuki ruangan SPKT.

Husni menyebutkan, laporan kali ini terkait unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.

“Yang dilaporkan adalah soal dugaan korupsinya. Meskipun unsur penipuannya tidak terpenuhi oleh penyidik Polresta Padang selaku pihak yang menangani,” ujarnya ketika itu.

Husni mengungkapkan, laporan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumbar.

“Ini merupakan efek jera, agar pemimpin tidak semena dalam menggunakan jabatan,” tegasnya.

Baca Juga

Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
ilustrasi
Sumbar Diserbu 300 Motor Baru Sehari, Polisi Klaim Lalu Lintas Masih Aman Tanpa Macet
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis