Polisi Terbitan Surat Perintah Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur Sumbar

Polisi Terbitan Surat Perintah Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur Sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan surat perintah penyelidikan soal aduan organisasi masyarakat bernama Projo atas kasus dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur Sumbar yang digunakan untuk meminta sumbangan.

"SOP memang gitu. Kalau ada dumas (aduan masyarakat) lalu diterbitkan surat perintah penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Kamis (21/10/2021).

Satake Bayu mengatakan, dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan maka akan dilakukan pendalaman terkiat laporan tentang surat gubernur Sumbar itu. Penyidik akan menilai apakah laporan tersebut memenuhi cukup bukti.

"Pokoknya kemudian pendalaman soal laporan apakah cukup bukti atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya, DPD Projo Sumbar mendatangi Polda Sumbar pada 8 Oktober 2021. Ketua DPD Projo Sumbar Husni Nahar bersama 3 rekannya Kemudian memasuki ruangan SPKT.

Husni menyebutkan, laporan kali ini terkait unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.

"Yang dilaporkan adalah soal dugaan korupsinya. Meskipun unsur penipuannya tidak terpenuhi oleh penyidik Polresta Padang selaku pihak yang menangani," ujarnya ketika itu.

Husni mengungkapkan, laporan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumbar.

"Ini merupakan efek jera, agar pemimpin tidak semena dalam menggunakan jabatan," tegasnya.

Baca Juga

Semen Padang FC harus menelan kekalahan dengan skor akhir 2-0 saat menghadapi Persib Bandung pada putaran pertama liga Super League
Laga Perdana, Semen Padang FC Kalah 0-2 dari Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Polda Sumatra Barat segera menindaklanjuti laporan penyegelan terhadap Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumbar.
Polisi Dalami Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Gubernur Sumbar Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Sumbar Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Daerah
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
30 Anak Korban Perusakan Rumah Doa Jalani Trauma Healing