Polisi Terbitan Surat Perintah Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur Sumbar

Polisi Terbitan Surat Perintah Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur Sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan surat perintah penyelidikan soal aduan organisasi masyarakat bernama Projo atas kasus dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur Sumbar yang digunakan untuk meminta sumbangan.

“SOP memang gitu. Kalau ada dumas (aduan masyarakat) lalu diterbitkan surat perintah penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Kamis (21/10/2021).

Satake Bayu mengatakan, dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan maka akan dilakukan pendalaman terkiat laporan tentang surat gubernur Sumbar itu. Penyidik akan menilai apakah laporan tersebut memenuhi cukup bukti.

“Pokoknya kemudian pendalaman soal laporan apakah cukup bukti atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, DPD Projo Sumbar mendatangi Polda Sumbar pada 8 Oktober 2021. Ketua DPD Projo Sumbar Husni Nahar bersama 3 rekannya Kemudian memasuki ruangan SPKT.

Husni menyebutkan, laporan kali ini terkait unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.

“Yang dilaporkan adalah soal dugaan korupsinya. Meskipun unsur penipuannya tidak terpenuhi oleh penyidik Polresta Padang selaku pihak yang menangani,” ujarnya ketika itu.

Husni mengungkapkan, laporan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumbar.

“Ini merupakan efek jera, agar pemimpin tidak semena dalam menggunakan jabatan,” tegasnya.

Baca Juga

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto:Semmi Sumbar
Fadhil Ramadhan Mahasiswa Diduga Dijemput Paksa Kejati Sumbar Dipulangkan
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam kegiatan Gerakan Indonesia Asri (ASRI) di Lapangan Pantai Purus Cimpago, Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Mahyeldi Geram Pohon Dipaku-paku, Ingatkan Pedagang hingga Parpol: Kebersihan Tanggungjawab Bersama!
Polda Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Ombilin
Polda Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Ombilin