Polisi Terbitan Surat Perintah Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur Sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan surat perintah penyelidikan soal aduan organisasi masyarakat bernama Projo atas kasus dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur Sumbar yang digunakan untuk meminta sumbangan.

“SOP memang gitu. Kalau ada dumas (aduan masyarakat) lalu diterbitkan surat perintah penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Kamis (21/10/2021).

Satake Bayu mengatakan, dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan maka akan dilakukan pendalaman terkiat laporan tentang surat gubernur Sumbar itu. Penyidik akan menilai apakah laporan tersebut memenuhi cukup bukti.

“Pokoknya kemudian pendalaman soal laporan apakah cukup bukti atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, DPD Projo Sumbar mendatangi Polda Sumbar pada 8 Oktober 2021. Ketua DPD Projo Sumbar Husni Nahar bersama 3 rekannya Kemudian memasuki ruangan SPKT.

Husni menyebutkan, laporan kali ini terkait unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.

“Yang dilaporkan adalah soal dugaan korupsinya. Meskipun unsur penipuannya tidak terpenuhi oleh penyidik Polresta Padang selaku pihak yang menangani,” ujarnya ketika itu.

Husni mengungkapkan, laporan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumbar.

“Ini merupakan efek jera, agar pemimpin tidak semena dalam menggunakan jabatan,” tegasnya.

Baca Juga

IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
Kekayaan 6 Anggota DPR RI Sumbar Bertambah Ratusan Juta hingga Miliaran
Kekayaan 6 Anggota DPR RI Sumbar Bertambah Ratusan Juta hingga Miliaran
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian