Langgam.id – Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis yang terhadap seorang gadis di Kabupaten Siak, Riau. Kasus ini bermula dari penemuan mayat perempuan di kamar kos yang berlokasi di Jalan Hang Jebat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (16/10/2021) lalu.
Mayat perempuan ini pertama kali ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi oleh ayah korban. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Setelah melakukan pemeriksaan kepada 4 tetangga korban, Polres Kampar dan Polsek Tualang menyatakan bahwa salah satu dari 4 orang yang diperiksa, yaitu pria beriinisial R merupakan pelaku yang menghabisi nyawa korban.
"Setelah melalui penyelidikan dan pemeriksaan, kami berhasil mencari siapa pelakunya. Dia R tetangga korban," ujar Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung, Senin (18/10/2021).
Alvin menyebut, usai melakukan pemerkosaan terhadap korban dan memastikan korban tewas, pelaku R turut menggasak harta benda milik korban berupa kendaraan, perhiasan dan uang.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (Mg Winda)