Polisi Tangkap 15 Jambret di Padang Selama Juni-Agustus

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mencatat sebanyak 12 kasus penjambretan terjadi di wilayah hukumnya selama Juni hingga Agustus 2020. Dari total kasus itu, setidaknya 15 orang tersangka telah berhasil diamankan.

"Bulan Juli ada empat kasus, Agustus dua kasus. Untuk dua bulan ini total tersangka jambret diamankan sebanyak sembilan orang. Sedangkan Juni ada enam kasus, tersangka enam orang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada langgam.id, Rabu (5/8/2020).

Rico mengungkapkan, tersangka jambret yang diamankan berusia beragam, namun tidak ada yang di bawah umur. Mayoritas, para tersangka pemain baru yang memanfaatkan kesempatan.

Baca juga: Aksi Pelaku Jambret di Padang Berakhir Tragis, Kaki Patah dan Sempat Diamuk Massa

"Misalnya pengendara lengah meletakkan handphone di dasbor motor, begitu pun korban misalnya lengah sedang menelpon di jalan. Pelaku jambret ini juga menyasar anak bawah umur yang lalai ketika memang handphone," ujarnya.

Kebanyakan, kata Rico, para tersangka jambret dapat diamankan oleh korbannya sendiri maupun massa yang melakukan pengejaran. Begitupun, ada juga peran dari para personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang berhasil menangkap pelaku jambret.

Seperti diketahui, bulan Agustus ini terjadi aksi pembaretan di dua lokasi berbeda. Keduanya, aksi penjambretan berhasil digagalkan oleh personel Satlantas Polresta Padang.

Di antaranya jambret yang terjadi di Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat. Aksi kejar-kejaran korban dengan personel Satlantas terjadi sepanjang jalan. Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya.

Saat itu, korban diketahui meletakkan handphone-nya di dasbor sepeda motor. Sehingga kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: Aksi 2 Jambret di Padang Digagalkan Polantas, Pelaku Sempat Dihajar Massa

Aksi kedua, penjambretan terjadi di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Padang Utara. Korban masih bawah umur yang disinyalir akan berolahraga menuju kawasan GOR H Agus Salim itu dihampiri dua orang pelaku yang langsung merampas handphonenya.

Beruntung, para personel Satlantas Polresta Padang yang bertugas di pos lalu lintas mengetahui aksi ini langsung melakukan pengejaran. Pelaku dapat diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian dan sempat dihajar massa.

Rico mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman. Sebab, kejahatan terjadi bisa saja bukan karena niat namun karena ada kesempatan.

"Rata-rata memang pelaku beraksi sebanyak dua orang. Satu mengendarai sepeda motor dan satu lagi sebagai eksekusi," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polisi menangkap M Rizki Kurniawan (24), pelaku pembegalan seorang mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Kristal Iman
Pria di Padang Begal Pengendara Motor, Beraksi Sama Mantan Istri
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah