Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengklaim angka kriminalitas mengalami penurunan sejak merebaknya virus corona (covid-19). Penurunan gangguan Kamtibmas itu terjadi sejak Januari hingga Maret 2020.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penurunan kriminalitas itu terjadi mulai dari pencurian hingga kasus narkotika. Hal ini mayoritas dialami di setiap wilayah di Sumbar.
"Berdasarkan data crime index Polda Sumbar, jumlah kasus kriminalitas pada bulan Januari tercatat sebanyak 1.158 kasus. Untuk penyelesaian yang dilakukan tercatat 658 kasus," kata Satake kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Sementara untuk Februari, Satake mengungkapkan terdapat jumlah kasus 1.135 dengan penyelesaian 742 kasus. Jika dibandingkan Januari, maka mengalami penurunan sekitar 1,98 persen atau sebanyak 23 kasus.
"Penurunan kasus kriminal secara signifikan terjadi pada bulan Maret, dengan jumlah 984 kasus kriminal, dan telah terselesaikan sebanyak 717 kasus," ujarnya.
Antara bulan Februari dan Maret tersebut, presentasi penurunannya cukup siginifikan yaitu 13,30 persen atau sebanyak 151 kasus.
"Jadi, angka kriminalitas mengalami penurunan tiga bulan belakangan, karena wabah covid-19. Konsentrasi dan perhatian orang lebih banyak ke covid-19 ini," tuturnya. (Irwanda/ICA)