Polisi Sebut Korban Pengeroyokan Maut di Padang Pariaman Bukan Maling

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Polisi memastikan dua orang korban pengeroyokan di Padang di Nagari Guguk, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman bukan pelaku pencurian atau maling. Pengeroyokan itu menyebabkan korban bernama Riki Ari Nofrizal meninggal dunia.

Kapolsek 2×11 Enam Lingkung AKP Nasirwan mengatakan korban meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang. Sedangkan korban lainnya yaitu Syahril masih kritis dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.

"Mereka tidak ada maling, korban diketahui orang baik-baik," kata Nasirwan, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Kronologi 2 Pria Dituduh Maling dan Dikeroyok di Padang Pariaman hingga Meninggal

Dia mengatakan korban bekerja sebagai pemasang kamera CCTV. Saat kejadian, korban dalam perjalanan menuju Kota Bukittinggi mengunakan minibus Toyota Avanza.

"Korban ini kerjanya memasang CCTV, dan saat itu mereka dalam perjalanan menuju Kota Bukittinggi," tegasnya.

Pengeroyokan itu terjadi pada Senin dini hari. Sebelum dikeroyok massa, korban diteriaki maling dan dikejar oleh orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Korban yang berusalah lari kemudian dicegat di perjalanan. Mereka dipukuli sekelompok orang dan mengalami luka parah.

Polisi telah menangkap empat terduga pelaku dalam pengeroyokan ini. Sementara OTK yang meneriaki maling masih dicari keberadaannya untuk memastikan motif perbuatan tersebut.

“Kalau empat orang ini mengakui perbuatannya, kami naikkan sidik untuk ditetapkan jadi tersangka. Mereka ini masing-masing berinisial Jk, Ag, Rs dan Ag. Sekarang diperiksa di polsek,” ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban