Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Agam: Dipukul dan Dibacok

Langgam.id - Polisi meringkus pelaku pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumbar bernama Ayu Oktavia (18).

Ilustrasi. [Foto: Soumen82hazra/pixabay.com]

Langgam.id – Polisi meringkus pelaku pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Ayu Oktavia (18). Korban sebelumnya ditemukan meninggal di perkebunan sawit, Rabu (28/9/2022) malam.

Hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya diketahui pihak kepolisian. Pelaku bernama Yufli Indra (38) dan berhasil ditangkap selang beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian mengatakan, hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah memukul dan membacok siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam itu hingga tewas.

“Kepala korban dipikul sebanyak dua kali menggunakan tangkai parang, sehingga tangkai parang patah. Korban menjerit dan sempat melawan,” ujar Ferry kepada langgam.id, Kamis (29/9/2022).

Karena korban melawan, kata Ferry, pelaku membacok korban dengan mengunakan ujung sabit kearah leher belakang korban beberapa kali. “Lalu pelaku membuang barang bukti di parit sekitar lokasi kejadian. Kami telah menemukan barang bukti itu,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, motif pembunuhan diakibatkan sakit hati. Ferry menyebutkan, antara pelaku dan korban sering mencari rumput untuk makanan sapi.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Bawa Wanita, Montir Bacok Seorang Warga di Agam Pakai Celurit

“Pelaku dan korban sering adu mulut masalah rumput (sapi). Mereka sama-sama ambil rumput buat sapi masing-masing,” katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto:Semmi Sumbar
Fadhil Ramadhan Mahasiswa Diduga Dijemput Paksa Kejati Sumbar Dipulangkan
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi
Sengkarut Masalah PDAM Padang: Air Keruh Diklaim Aman, Disentil Pengamat 
Sengkarut Masalah PDAM Padang: Air Keruh Diklaim Aman, Disentil Pengamat 
Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Baru 5 Bulan Gabung, Hendrajoni Resmi Jadi Ketua PSI Sumbar
Deretan Putra Minang Kuasai Posisi Penting di PSI, dari Pendiri hingga Pengurus Pusat
Deretan Putra Minang Kuasai Posisi Penting di PSI, dari Pendiri hingga Pengurus Pusat