Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Agam: Dipukul dan Dibacok

Langgam.id - Polisi meringkus pelaku pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumbar bernama Ayu Oktavia (18).

Ilustrasi. [Foto: Soumen82hazra/pixabay.com]

Langgam.id - Polisi meringkus pelaku pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Ayu Oktavia (18). Korban sebelumnya ditemukan meninggal di perkebunan sawit, Rabu (28/9/2022) malam.

Hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya diketahui pihak kepolisian. Pelaku bernama Yufli Indra (38) dan berhasil ditangkap selang beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian mengatakan, hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah memukul dan membacok siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam itu hingga tewas.

"Kepala korban dipikul sebanyak dua kali menggunakan tangkai parang, sehingga tangkai parang patah. Korban menjerit dan sempat melawan," ujar Ferry kepada langgam.id, Kamis (29/9/2022).

Karena korban melawan, kata Ferry, pelaku membacok korban dengan mengunakan ujung sabit kearah leher belakang korban beberapa kali. "Lalu pelaku membuang barang bukti di parit sekitar lokasi kejadian. Kami telah menemukan barang bukti itu," ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, motif pembunuhan diakibatkan sakit hati. Ferry menyebutkan, antara pelaku dan korban sering mencari rumput untuk makanan sapi.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Bawa Wanita, Montir Bacok Seorang Warga di Agam Pakai Celurit

"Pelaku dan korban sering adu mulut masalah rumput (sapi). Mereka sama-sama ambil rumput buat sapi masing-masing," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara