Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Agam: Dipukul dan Dibacok

Langgam.id - Polisi meringkus pelaku pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumbar bernama Ayu Oktavia (18).

Ilustrasi. [Foto: Soumen82hazra/pixabay.com]

Langgam.id – Polisi meringkus pelaku pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Ayu Oktavia (18). Korban sebelumnya ditemukan meninggal di perkebunan sawit, Rabu (28/9/2022) malam.

Hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya diketahui pihak kepolisian. Pelaku bernama Yufli Indra (38) dan berhasil ditangkap selang beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian mengatakan, hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah memukul dan membacok siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam itu hingga tewas.

“Kepala korban dipikul sebanyak dua kali menggunakan tangkai parang, sehingga tangkai parang patah. Korban menjerit dan sempat melawan,” ujar Ferry kepada langgam.id, Kamis (29/9/2022).

Karena korban melawan, kata Ferry, pelaku membacok korban dengan mengunakan ujung sabit kearah leher belakang korban beberapa kali. “Lalu pelaku membuang barang bukti di parit sekitar lokasi kejadian. Kami telah menemukan barang bukti itu,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, motif pembunuhan diakibatkan sakit hati. Ferry menyebutkan, antara pelaku dan korban sering mencari rumput untuk makanan sapi.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Bawa Wanita, Montir Bacok Seorang Warga di Agam Pakai Celurit

“Pelaku dan korban sering adu mulut masalah rumput (sapi). Mereka sama-sama ambil rumput buat sapi masing-masing,” katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata