Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Agam: Dipukul dan Dibacok

Langgam.id - Polisi meringkus pelaku pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumbar bernama Ayu Oktavia (18).

Ilustrasi. [Foto: Soumen82hazra/pixabay.com]

Langgam.id – Polisi meringkus pelaku pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Ayu Oktavia (18). Korban sebelumnya ditemukan meninggal di perkebunan sawit, Rabu (28/9/2022) malam.

Hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya diketahui pihak kepolisian. Pelaku bernama Yufli Indra (38) dan berhasil ditangkap selang beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian mengatakan, hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah memukul dan membacok siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam itu hingga tewas.

“Kepala korban dipikul sebanyak dua kali menggunakan tangkai parang, sehingga tangkai parang patah. Korban menjerit dan sempat melawan,” ujar Ferry kepada langgam.id, Kamis (29/9/2022).

Karena korban melawan, kata Ferry, pelaku membacok korban dengan mengunakan ujung sabit kearah leher belakang korban beberapa kali. “Lalu pelaku membuang barang bukti di parit sekitar lokasi kejadian. Kami telah menemukan barang bukti itu,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, motif pembunuhan diakibatkan sakit hati. Ferry menyebutkan, antara pelaku dan korban sering mencari rumput untuk makanan sapi.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Bawa Wanita, Montir Bacok Seorang Warga di Agam Pakai Celurit

“Pelaku dan korban sering adu mulut masalah rumput (sapi). Mereka sama-sama ambil rumput buat sapi masing-masing,” katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera