Polisi Ringkus 2 Tersangka Begal di Padang, Todong Driver Ojek Online Pakai Airsoft Gun

Polisi Ringkus 2 Tersangka Begal di Padang, Todong Driver Ojek Online Pakai Airsoft Gun

Barang bukti yang digunakan tersangka pembegal ojek online di Padang. Polresta meringkus dua orang yang diduga terlibat pembegalan seorang driver ojek online di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). (Foto: Satreskrim Polresta Padang)

Langgam.id - Polisi meringkus dua orang pria bernama Aisman (23) dan Andika Farhan (22) lantaran terlibat pembegalan seorang driver ojek online di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan mengunakan airsoft gun dan pisau.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban. Penangkapan pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda.

"Pelaku pertama bernama Aisman kami tangkap di Jalan Simpang Jagung Kota Pariaman kemarin. Hasil pengembangan kami tangkap pelaku kedua Andika di Jalan Manggis tadi malam, Purus Baru, Kota Padang," kata Dedy, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Aksi Diduga Percobaan Begal di Padang, Kaca Mobil Pengendara Dipecah

Dedy menyebutkan modus pelaku melakukan aksi begal dengan cara memesan orderan ojek online di tepi banjir kanal Kota Padang. Saat korban sampai ke titik penjemputan, kedua pelaku langsung menodongkan pisau dan airsoftgun.

"Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat Street Warna Silver BA 5565 AY milik korban," jelasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku polisi menyita pisau dan airsoft gun yang digunakan saat beraksi. Saat ini polisi masih menyelidiki kepemilikan airsoft gun yang digunakan pelaku.

Pelaku telah dibawa ke Polresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan apakah ada lokasi lainnya pelaku melakukan aksi pembegalan. (*/SS)

Ikuti berita Sumbar terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang