Polisi Libatkan Saksi Ahli Ungkap Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Langgam.id – Penyelidikan kasus kecelakaan bus milik perusahaan otobus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) masih terus berjalan. Dari kecelakaan ini, 12 penumpang meninggal dunia.

Dalam penyelidikan, polisi akan melibatkan saksi ahli untuk memastikan penyebab kecelakaan. Meskipun dugaan awal kecelakaan adalah karena rem blong.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan, saksi ahli yang akan dilibatkan dalam penyelidikan adalah teknisi dari pemegang merek sasis kendaraan.

“Kami membutuhkan keterangan saksi ahli dari agen pemegang merek, teknisi dari merek kendaraan yaitu Mercedes Benz. Penyidik memerlukan dan akan memanggilnya,” ujar Reza kepada langgam.id, Jumat (9/5/2025).

“Ini untuk menentukan laik jalan atau tidak kendaraan sebelum akhirnya kecelakaan,” sambungnya.

Selain dari teknisi sasis Mercedes Benz, Reza menyebutkan, penyidik Lakalantas Satlantas Polres Padang Panjang juga memerlukan saksi ahli dari dinas perhubungan.

“Termasuk dari dinas perhubungan yang menguji KIR kendaraan,” ungkapnya.

Masa Berlaku Uji KIR Hampir Habis

Diketahui untuk bus ALS bernopol B 7512 FGA rute Medan-Bekasi itu, masa berlaku uji KIR hampir habis.
Menurut Reza, seharusnya bus ALS harus memperpanjang kembali.

“Karena waktu seminggu lagi, tapi bus sudah jalan ke Jawa. Mungkin ketika sampai di Jakarta baru mau akan diuji kembali,” imbuhnya.

Dijelaskannya uji KIR sangat penting bagi kendaraan, apalagi untuk angkutan umum. Karena hal ini untuk keselamatan.

“Sangat-sangat penting sekali, harus dilakukan pengujian yang detail,” ucapnya.

Belum Tersangka, Polisi Tunggu Kesembuhan Sopir

Reza mengungkapkan hingga saat ini sopir bus ALS masih belum bisa diperiksa, karena masih dalam penanganan medis. Dalam kasus ini, belum ada penetapan tersangka.

“Kami fokus ke penyembuhan, baik luka fisik dan psikisnya. Karena kan kalau kecelakaan ini, selain dia (sopir) sebagai calon tersangka dia sebagai korban juga,” jelasnya.

“Jadi kami dengan semangat kemanusiaan, melihat situasinya masih belum stabil. Kami tunggu sampai sembuh,” tambah Reza.

Hingga kini, kata dia, pemeriksaan baru dilakukan dari sopir cadangan dan dua kru kernet bus ALS. Selain itu, penyidik juga telah olah TKP dan mengambil beberapa gambar di beberapa titik di lokasi kecelakaan.

“Nanti akan diolah secara ilmiah, scientific investigation. Itu akan diolah, nanti mungkin dalam waktu beberapa hari ke depan akan ada hasilnya. Ini yang nantinya akan menjadi petunjuk membantu penyidik Lakalantas Satlantas Polres Padang Panjang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/f)

Baca Juga

Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar