Langgam.id - Polisi lalu lintas (Polantas) menggagalkan penyelundupan puluhan paket ganja di Kota Padang. Setelah menangkap dua orang yang terlibat penyelundupan itu, polisi kini mencari pemilik barang haram tersebut.
"Ketiga orang tersebut telah berhasil diamankan, selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari pemilik 25 paket ganja kering yang ditemukan di rumah kontrakan tersebut,” kata Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Hendri Sukur Saputra, Rabu (10/2/2021).
Dia mengatakan, kasus itu sudah ditindaklanjuti oleh Satnarkoba Polresta Padang. Dalam pengungkapan awal, polisi menyita 25 paket ganja yang disimpan di rumah kontrakan pelaku.
“Dari rumah kontrakan itu, kami menemukan dua karung besar yang berisikan narkoba jenis ganja dalam bentuk paket besar yang dilakban warna kuning,” kata dia.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polresta Padang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh unit Satnarkoba,” imbuhnya.
Diberiutakan sebelumnya, Polisi lalu lintas (Polantas) menggagalkan upaya penyeludupan ganja sebanyak kurang lebih 27 paket yang disimpan dalam dua karung besar di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (10/2/2021). Pengungkapan kasus ini berawal dari penindakan pelanggar lalu lintas di jalan raya.
Dua anggota Polantas dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang sebelumnya mencoba menghentikan minibus yang ditumpangi para pelaku. Dalam minibus merek Toyota Agya itu berisikan tiga orang.
Mereka melakukan pelanggaran marka jalan di kawasan Jalan Ujung Gurun. Namun saat dicoba dihentikan petugas, sopir malah tancap gas dan terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke kawasan banjir kanal.
Karena kondisi macet, sopir dan satu penumpang laki-laki meninggalkan kendaraannya di tengah jalan dan kabur. Sedangkan penumpang perempuan tertinggal di dalam minibus.
Saat diinterogasi dan digeledah, Polantas menemukan satu paket ganja. Penumpang perempuan berinisial IF itu pun dibawa ke Polresta Padang. Dalam proses interogasi, IF mengaku terdapat beberapa ganja lagi di kediamannya.
Ketika proses pengembangan di kediaman IF, polisi juga berhasil menangkap satu orang lagi yang merupakan sopir minibus. Diketahui, sopir berinisial F ini merupakan suami dari IF.
Petugas lainnya yang melakukan pengembangan di kediaman IF di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, petugas juga menemukan dua karung besar berisikan puluhan paket ganja. (*/ABW)