Langgam.id - Kepolisian masih mendalami kasus perusakan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Barat (Sumbar). Peristiwa itu terjadi Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 04.00 WIB yang dilakukan orang tak dikenal.
Baca juga: Kantor KONI Sumbar Dirusak OTK, Pintu dan Sejumlah Kaca Jendela Pecah
Kapolsek Padang Barat AKP Martin membenarkan pihak KONI Sumbar telah membuat laporan terkait kasus perusakan tersebut. Sejumlah barang bukti turut disita berupa batu dan pecahan kaca jendela.
"KONI sudah melaporkan ke Polsek. Pelaku belum ditentukan, masih dalam lidik. Kami akan mendalami terus. Jadi anggota sudah diminta kerja ekstra, karena kasus ini menjadi sorotan," kata Martin kepada langgam.id, Minggu (23/8/2020).
Terkait KONI Sumbar sudah mengetahui pelaku, kata dia, pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut. Sebab, kabar terduga pelaku sudah diketahui belum disampaikan ke pihak kepolisian.
"Mereka tidak menyampaikan ke kami soal pelaku. Mereka hanya melaporkan kejadian. Kami nanti akan memeriksa saksi-saksi dulu. Baru nanti bisa dijelaskan siapa pelakunya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KONI Sumbar Syaiful menyebutkan dirinya telah mendapatkan pengakuan dari pihak yang melakukan perusakan yang terjadi di kantornya. Namun, dia enggan menyebutkan terduga pelaku tersebut.
Baca juga: Ketua KONI Sumbar: Sudah Ada Pihak yang Mengaku Lakukan Perusakan
Syaiful sepenuhnya menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.
"Sudah ada pihak yang mengaku bahwa anggotanya yang melakukan ini (pengrusakan). Tapi siapa orangnya, saya tidak ingin menyebutkan, biar pihaknya kepolisian yang menindaklanjuti," jelasnya.
Ia mengatakan, pihak yang mengklaim melakukan tindakan pengerusakan itu diketahui juga berasal dari insan olahraga. Tindakan ini tentunya sangat menciderai dunia olahraga, yang menjunjung tinggi sportifitas.
Meskipun terduga pelaku dari insan olahraga, Syaiful mengaku tidak memiliki permalasahan oleh pihak manapun. Sehingga baginya peristiwa ini harus diusut tuntas dan diproses hukum.
Seperti diketahui, sejumlah fasilitas di kantor milik pemerintah yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang itu yang rusak seperti kaca jendela pecah hingga pintu utama porak poranda. Namun tidak ada barang elektronik yang dinyatakan hilang. (Irwanda/ICA)