Polisi Buru dan Selidiki Motif OTK Soraki Maling 2 Pria di Padang Pariaman

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait motif orang tidak dikenal (OTK) yang menyoraki maling kepada dua pria di Nagari Guguk, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Begitupun mencari identitas pelaku.

Perlu diketahui, dari sorakan maling yang dilakukan oleh OTK  ini, membuat massa melakukan tindakan anarkis mengeroyok korban. Akibatnya, satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Korban meninggal dunia bernama Riki Ari Nofrizal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang. Sedangkan korban lainnya yaitu Syahril masih kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.

"Yang menyoraki maling pertama kepada korban ini masih kami cari. Begitupun menyelidiki motif orang tidak dikenal itu menyoraki korban maling," ujar Kapolsek 2×11 Enam Lingkung AKP Nasirwan saat dihubungi Langgam.id, Senin (15/3/2021).

Baca juga: 2 Pria Dikeroyok Massa di Padang Pariaman: Disoraki Maling, 1 Meninggal

Nasirwan memastikan kedua korban tidak melakukan aksi pencurian. Korban diketahui dalam perjalanan menuju Kota Bukittinggi mengunakan minibus Toyota Avanza.

Dari video pengeroyokan massa terhadap kedua korban yang beredar, tampak korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Bahkan, posisi korban masuk dalam parit dengan penuh darah.

"Korban luka parah dan masuk dalam parit. Massa juga mau bakar juga. Orang tidak maling masak dibakar," sesal Nasirwan. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban