Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang akan bertindak tegas terhadap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang beraksi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, ia telah menginstruksikan untuk tindak tegas bagi pelaku curanmor dan curas kepada seluruh anggotanya. Instruksi itu telah dilakukan sejak satu minggu yang lalu.
Bahkan, ketika wartawan menanyakan, apakah akan tembak di tempat? Yulmar menjawab bahwa soal kasus curanmor dan curas di Padang akan dilakukan tindakan tegas yang terukur. "Apalagi kalau sampai membahayakan masyarakat," jelasnya.
Tindak tegas itu, kaya Yulmar, diprioritaskan bagi pelaku yang telah sering melakukan aksi kejahatan. Dengan upaya penindakan ini, diharapkan dapat meminimalisir aksi kejahatan di Kota Padang.
"Ini mulai saya instruksikan kepada seluruh jajaran. Mudah-mudahan bisa membantu masyarakat. Saya juga meminta kepada masyarakat terus semangat untuk melakukan pencegahan dan tangkal," katanya.
Terkait pencegahan aksi kejahatan itu, menurut Yulmar pihaknya akan melakukan evaluasi dalam satu minggu ke depan setelah instruksi diberlakukan. Namun, secara bertahap ia mengklaim untuk aksi curanmor dan curas telah mengalami penurunan.
"Alhamdulillah dalam satu bulan terakhir angka kasus curanmor dan curas cukup menurun. Tapi, saya sampaikan kami akan perangi hal tersebut. Kami meminta masyarakat agar melaporkan aksi kejahatan itu, jangan sampai main hakim sendiri, serahkan ke kami untuk dilakukan penindakan," ucapnya.
Sebelumnya, selama Januari 2020, Polresta Padang telah mengungkap 31 kasus curanmor, sebanyak 51 orang tersangka dalam kasus ini turut diamankan.
Puluhan tersangka ditangkap di beberapa wilayah di Kota Padang. Bahkan tiga di antaranya terpaksa dilakukan tindakan keras, dengan menembak bagian kaki pelaku. (Irwanda/ZE)