Polisi Akan Hentikan Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar

surat

Ilustrasi surat. [pixabay.com]

Langgam.id - Polisi akan menghentikan penyelidikan kasus surat bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang digunakan untuk meminta uang. Surat ini sebelumnya digunakan oleh lima orang dalam penerbitan buku.

"Soal surat gubernur rencana akan dihentikan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Minggu (3/10/2021).

Rico menyebutkan, dihentikannya kasus ini lantaran tidak ditemukan adanya dugaan tindak penipuan. Pihaknya sebelumnya hanya fokus terhadap laporan tersebut.

"Kan perkaranya penipuan yang lima orang ini. Penipuan itu tidak ada ditemukan," ujarnya.

Baca juga: Minta Usut Kasus Surat Gubernur, Mahasiswa Aksi di Mapolda Sumbar

Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp170 juta.

Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan sebelumnya ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang. Rencana tiga kardus surat lainnya akan dibagikan ke wilayah Sumbar.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.

Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur HidupĀ 
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban