Polisi Akan Hentikan Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar

surat

Ilustrasi surat. [pixabay.com]

Langgam.id – Polisi akan menghentikan penyelidikan kasus surat bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang digunakan untuk meminta uang. Surat ini sebelumnya digunakan oleh lima orang dalam penerbitan buku.

“Soal surat gubernur rencana akan dihentikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Minggu (3/10/2021).

Rico menyebutkan, dihentikannya kasus ini lantaran tidak ditemukan adanya dugaan tindak penipuan. Pihaknya sebelumnya hanya fokus terhadap laporan tersebut.

“Kan perkaranya penipuan yang lima orang ini. Penipuan itu tidak ada ditemukan,” ujarnya.

Baca juga: Minta Usut Kasus Surat Gubernur, Mahasiswa Aksi di Mapolda Sumbar

Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp170 juta.

Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan sebelumnya ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang. Rencana tiga kardus surat lainnya akan dibagikan ke wilayah Sumbar.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.

Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Mahyeldi
Mahyeldi Minta Program Pemulihan Pascabencana Sumbar Disinkronkan, 813 Huntap Masih Tahap Awal
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah