Polda Sumbar Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 10 Warga Jadi Korban

Polda Sumbar Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 10 Warga Jadi Korban

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan dan Dirreskrimum Kombes Pol Andry Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebanyak 10 warga Sumbar menjadi korban tindak pidana tersebut.

Tim Satgas Penegakan Hukum TPPO menangkap seorang perempuan berinsial W, warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat dalam kasus itu. Tersangka ini diduga menjadi penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Selasa (20/6/2023) mengatakan, para korban ini dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga hingga perusahaan kilang es di Malaysia.

“Dikirim 10 orang dari masyarakat Sumbar untuk dipekerjakan. Tetapi di sana, ternyata gaji mereka tidak diberikan,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polda Sumbar.

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, gaji diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban oleh agen yang kemudian dibagikan ke tersangka. Sehingga selama bekerja, korban tidak mendapatkan gaji.

“Korban kesulitan dalam kehidupan di Malaysia. Sementara korban dalam penyekapan majikan. Mau kembali (ke Indonesia) visa dan paspor disimpan majikan,” ujarnya, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan dan Dirreskrimum Kombes Pol Andry Kurniawan.

Irjen Pol Suharyono mengimbau masyarakat, untuk selalu lebih waspada kepada orang atau sekelompok masyarakat jika ada yang mengiming-imingi bekerja diluar negeri dengan gaji besar.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menjelaskan tersangka sebagai penyalur melakukan upaya agar para korban tertarik untuk bekerja ke luar negeri.

Modusnya, kata dia, dengan menyakini korban terkait pekerjaan serta dalam pengurusan keberangkatan ke Malaysia dibiayai hingga paspor dan visa diurus oleh tersangka.

“Bagaimana korban ini tertarik dan tersangka juga menarik para korban, semua biaya perjalanan termasuk pengurusan paspor dan penampungan itu tersangka yang bayar,” terangnya.

“Tetapi kemudian ke belakang, setelah mendapatkan majikan, si agen tersangka kemudian meminta gaji tiga bulan ke depan plus fee, jadi dari situ dia mendapatkan keuntungan,” sambungnya lagi.

Dijelaskan, setidaknya gaji selama tiga bulan untuk korban sebesar 7.000 ringgit atau sekitar kurang lebih Rp22 juta. Gaji para korban ini kemudian dibagikan ke para sindikat tersangka.

“Kami terus melakukan pendalaman kasus ini. Tersangka ini dia pernah tinggal di Malaysia cukup lama, jadi paham kondisi di sana, itu modal dasarnya,” ujarnya.

Dirinya memastikan, kondisi 10 korban TPPO dalam kondisi aman dan telah dievakuasi ke Selter KBRI Malaysia. Sebelumnya, korban sempat mengirimkan video terkait kondisi mereka di Malaysia yang mulai terancam keselamatannya dan diminta untuk segera dievakuasi.

“10 ini kondisi sudah dievakuasi KBRI Malaysia. Karena kondisinya terancam. Sekarang ada di Selter KBRI,” ujarnya.

Para korban TPPO di Malaysia ini terdiri dari empat orang perempuan dan enam laki-laki. Hasil koordinasi dengan Korfung Konsuler KBRI, pemulangan korban sedang dalam proses diajukan ke bagian keimigrasian.

“Namun tidak dapat dipulangkan dalam waktu dekat (pulang bersama Satgas Gakkum TPPO) mengingat (ada) korban sedang dalam kondisi hamil delapan bulan dan paspor sedang ditahan oleh mantan majikan,” katanya.

Baca Juga

Seminar bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Judi Online Bagi Generasi Muda” yang digelar HGI bersama Polda Sumbar. (Foto: Istimewa)
Waspada Ancaman Digital, Polda Sumbar dan HGI Soroti Dampak Judi Online bagi Generasi Muda
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polisi Sudah Periksa 20 Orang Soal Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang
Wakpolda Sumbar Brigjen Pol Solihin melihat ribuan ikan hias selupan. (Foto: Istimewa)
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ikan Hias di Mentawai: Bakal Dikirim ke Bali, 5 Nelayan Ditangkap