Polda Sumbar Tetapkan Penyedia Prostitusi Berkedok Salon Sebagai Tersangka

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dengan modus telepon.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru hari ini: Polda Sumbar menetapkan pemilik salon atau spa sebagai tersangka. Sedangkan karyawannya berstatus saksi

Langgam.id – Polda Sumbar menetapkan pemilik salon atau spa berinisial RA (52), yang menyediakan jasa prostitusi di Padang, sebagai tersangka. Sedangkan karyawannya berstatus saksi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, RA dijerat dengan Pasal 296 KUHP ancaman hukumannya penjara 1 tahun 4 bulan.

Satake Bayu menjelaskan, RA dan dua orang karyawannya berinisial SR dan DP, diamankan setelah Polda Sumbar  melakukan penggerebekan sebuah prostitusi terselubung di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Penggerebekan salon esek-esek dengan inisial nama salon MS itu dilakukan pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Satake Bayu menambahkan, saat penggerebekan di salon tersebut, kepolisian menemukan pemilik salon menyediakan empat kamar di tempat itu.

Kemudian ungkapnya, polisi juga menemukan seorang perempuan inisial SR dengan menggunakan pakaian minim di dalam sebuah kamar.

“Saat ditemukan dia diketahui sedang menunggu tamu dan telah menerima pembayaran,” ujarnya, Sabtu (15/1/2022).

Di kamar lainnya terang Satake Bayu, polisi mengamankan seorang perempuan dengan inisial DP dalam keadaan tanpa busana bersama seorang pria hidung belang.

Baca juga: Polda Sumbar Tangkap Pelaku Penyedia Prostitusi Berkedok Salon

“Atas adanya temuan itu, ketiga perempuan itu digelandang ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Satake Bayu menambakan, bahwa polisi menetapkan barang bukti dalam perkara ini yaitu sebuah kondom bekas pakai. Kemudian, juga ada uang tunai Rp1.670.000, serta sepasang pakaian dalam.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya