Polda Sumbar Targetkan 3 Golongan SIM C Berlaku Mulai Juli

Polri sim, SIM A

Ilustrasi SIM (ist)

Langgam.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro menargetkan 3 golongan SIM C mulai berlaku pada Juli 2021.

“Target kita Juli atau Agustus akan diberlakukan. Nanti akan ada arahan dari Korlantas Komandan,” kata Yofie.

Dikatakannya, peraturan baru terkait penggolongan SIM C ini merupakan Perpol yang diterbitkan Senin, (31/5/2021). Saat ini, kata Yofie, peraturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi.

“Selain itu juga finalisasi SOP-nya,” ujarnya.

Diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 76 Tahun 2020, tarif untuk menerbitkan SIM C untuk tiga golongan ini sama, sebesar Rp 100 ribu per penerbitan

Sebelumnya, Sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, kini SIM C dibagi menjadi tiga golongan.

“Golongan untuk SIM C ini ditentukan berdasarkan kapasitas silinder mesin sepeda motor,” kata Yofie.

Golongan pertama, berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

Selanjutnya SIM CI. Golongan SIM ini harus dimiliki oleh pengendara yang memiliki kapasitas mesin sepeda motor di atas 250 cc sampai dengan 500 cc.

Kemudian golongan ketiga, SIM CII, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc.

“Untuk golongan SIM CI dan CII ini, juga berlaku untuk kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik,” terangnya.(*/Ela)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor