Langgam.id - Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Sumbar menangkap pelaku judi togel online dan arena jackpot di Kota Padang. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto ketika dikonfirmasi, mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan pihaknya. Penangkapan dilakukan sekitar seminggu lalu Rabu (27/12/2019).
"Benar, yang mengungkap itu dari Direktorat Reskrimum Polda Sumbar," katanya kepada langgam.id, Rabu (4/12/2019).
Pelaku jackpot yang diamankan oleh polisi tersebut berinisial RA, 26 tahun dan DY, 36 tahun, warga Simpang Anak Aie, Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat. Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti dua unit mesin jackpot, uang tunai dan 1.180 koin jackpot.
"Para pelaku sudah ditahan hingga 20 hari ke depan dalam proses pemeriksaan polisi," tuturnya.
Tidak hanya mengamankan pelaku jackpot, polisi juga meringkus seorang pelaku judi togel online berinisial Y, (38). Dia ditangkap di sebuah warung internet (warnet), dj Jalan Taman Siswa, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.
"Pelaku juga ditangkap tim yang sama saat menjalankan aksinya, penangkapan dilakukan setelah pengembangan dari yanc pertama," ujarnya.
Namun Satake belum bisa memastikan apakah Y terlibat dalam jaringan togel internasional. Dia hanya menyebut bahwa polisi telah menahan yang bersangkutan.
"Sementara dilakukan pemeriksaan dan masih dalam pengembangan," tuturnya.
Dari Y, barang bukti yang disita antara lain, satu set komputer, hardisk, gawai merek Samsung, uang tunai sebesar Rp 600 ribu, satu unit kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan satu lembar transfer bank dengan nomor tujuan tertera di toto jitu atas nama Andi Lie. (Rahmadi/HM)