Polda Sumbar Serahkan 3 Tersangka Investasi Bodong Berkedok Mukena, Resmi Ditahan

Polda Sumbar Serahkan 3 Tersangka Investasi Bodong Berkedok Mukena, Resmi Ditahan

Polda Sumbar serahkan 3 tersangka kasus investasi bodong ke Kejari Bukittinggi. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar menyerahkan tiga orang tersangka beserta barang bukti kasus investasi bodong berkedok mukena ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi, Kamis (26/1/2023). Para tersangka dalam kasus ini di antaranya berinisial RY, WR dan WH.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah sebelumnya berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Dalam kasus ini, total terdapat 140 orang korban.

"Memang tadi ada penyerahan tersangka tahap dua dari penyidik Polda Sumbar didampingi JPU Kejati Sumbar. Ada tiga orang tersangka. Alhamdulillah berjalan lancar," ujar Kasi Pidum Kejari Bukittinggi, Yarnes kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Yarnes menyebutkan usai penyerahan, ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan. Selanjutnya pihaknya akan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan agar para tersangka disidangkan.

"Ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan penuntutan umum selama 20 hari ke depan sambil mempersiapkan berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan agar segera disidangkan," jelasnya.

Dalam kasus ini ketiga tersangka disangkakan dugaan penipuan dan penggelapan dengan pasal 372 juncto 378 KUHPidana.

Seperti diketahui, kasus ini telah lama bergulir setelah dilaporkan pada Agustus 2021 lalu. Tindak pidana investasi bodong berkedok mukena dan selendang ini terjadi di Koto Hilalang Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

Tersangka utama adalah RY bersama dua orang pembantunya (siller) WH dan WR.

Kuasa Hukum 140 orang korban dari kantor Pengacara MNI dan Associates Bukittinggi, M. Nur Idris mengungkapkan, modus penawaran investasi mukena dan selendang untuk dijual ke Malaysia.

Tersangka, kata Idris, mengimingi keuntungan 20-40 persen dengan memperlihatkan foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia serta berbagai toko-toko mukena di Pasar Aur Kuning Bukittinggi.

"Para korban investasi bodong ini mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta," ujarnya.

Idris menyebutkan, tersangka menyakini korban dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.

"Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY," tuturnya. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Semen Padang dan SPH Gelar Health Talk tentang Pencegahan Diabetes
Semen Padang dan SPH Gelar Health Talk tentang Pencegahan Diabetes
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Pemerintah baru saja menggelontorkan paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri atas 8 program akselerasi, 4 program lanjutan dan 5 program
Stimulus Ekonomi 2025, Ojol dan Pekerja Lepas Dapat Perhatian Khusus dari Pemerintah
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC memboyong 22 pemain ke markas Persebaya pada lanjutan pekan keenam Super League musim 2025/2026
Semen Padang FC Boyong 22 Pemain ke Kandang Persebaya