Polda Sumbar: Malam Tahun Baru di Rumah Saja, Berkumpul di Keramaian Ditindak

Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengimbau masyarakat untuk di rumah saja pada saat malam pergantian tahun. Polisi akan melakukan tindakan kepolisian kepada masyarakat yang berkumpul-kumpul di tempat keramaian.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto bersama Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020). “Masyarakat diharapkan di rumah bersama keluarga. Berdoa, salat malam, instrospeksi supaya pandemi ini segera selesai,” ujar Kombes Pol Satake Bayu, sebagaimana dirilis situs resmi Polri.

Menurutnya, Polda Sumbar hingga jajaran polres bersama Pemprov serta pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar melakukan upaya untuk mencegah kerumunan massa. Salah satunya dengan menutup objek wisata.

“Sesuai dengan maklumat Kapolri dan surat edaran Gubernur Sumbar. Tempat obyek wisata dan areal publik diharapkan ditutup, termasuk di kawasan pendakian gunung,” jelas Kabid Humas.

Ia mengatakan, polisi di wilayah hukum Polda Sumbar akan menindak masyarakat yang terlihat berkumpul di tempat-tempat keramaian saat malam tahun baru. “Akan kita lakukan tindakan kepolisian,” kata Kabid Humas, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

Tindakan kepolisian tersebut, menurut Satake, hanya untuk mencegah penularan maupun penyebaran virus corona. Apa lagi, menurutnya, pemberitaan menyebut ditemukan Covid-19 varian baru yang penyebarannya lebih cepat. “Sesuai dengan Maklumat Kapolri. Untuk itu kami minta masyarakat untuk mematuhinya,” ujarnya.

Menurutnya, petugas akan berpatroli di tempat-tempat yang diindikasikan terdapat berkumpulnya masyarakat untuk merayakan malam tahun baru.

Sebelumnya, dalam maklumatnya, Kapolri melarang masyarakat mengelar kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum. Yakni, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah dan pesta/perayaan malam pergantian tahun. Selain itu, juga melarang arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api (*/SS)

Baca Juga

Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir di Kota Padang, BNPB Catat Tinggi Air Capai 1,5 Meter
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir Kota Padang, BPBD Sumbar Turunkan Puluhan Personel dan 4 Perahu untuk Evakuasi Warga
ilustrasi
Polisi Ekshumasi Makam Siswi SD Rawang Diduga Korban Perundungan Hari Ini
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK