Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mematuhi Maklumat Kapolri, Jenderal Idham Azis, terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru.
"Kami imbau kepada masyarakat, agar mematuhi dan mengikuti maklumat dari bapak kapolri tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (24/12/2020).
Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya akan gencar menyampaikan dan menyosialisasikan maklumat itu kepada masyarakat. Seperti melalui selebaran, spanduk serta pengeras suara mobil patroli dan peran Bhabinkamtibmas.
"Jika ditemukan dikemudian hari (masyarakat melanggar), kami akan lakukan penindakan secara tegas," ujarnya.
Perlu diketahui, maklumat Kapolri bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru.
Isi dari Maklumat tersebut adalah untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:
1. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah.
2. Pesta/perayaan malam pergantian tahun
3. Arak-arakan, pawai dan karnaval.
4. Pesta penyalaan kembang api.
(Irwanda/Ela)