Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengentikan penyelidikan terkait laporan organisasi masyarakat bernama Projo dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, penyelidikan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Alat buktinya juga tidak cukup,” kata Satake Bayu, Jumat (29/10/2021).

Sebelum gelar perkara, kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang. Termasuk meminta keterangan saksi ahli pidana.

Sebelumnya, DPD Projo Sumbar mendatangi Polda Sumbar pada 8 Oktober 2021.

Ketua DPD Projo Sumbar Husni Nahar menyebutkan, laporan kali ini terkait unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan. Setelah itu, Polda Sumbar menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Baca Juga

Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Lepas 400 Mahasiswa KKN UNAND
Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Lepas 400 Mahasiswa KKN UNAND
Warga Malalo Minta Gubernur Sumbar Datangkan Dump Truck Angkut Material Sisa Banjir
Warga Malalo Minta Gubernur Sumbar Datangkan Dump Truck Angkut Material Sisa Banjir
Pastikan Pemulihan Pascabencana Sesuai Prosedur Keuangan, Gubernur Sumbar Koordinasi dengan BPK
Pastikan Pemulihan Pascabencana Sesuai Prosedur Keuangan, Gubernur Sumbar Koordinasi dengan BPK
Gubernur Puji Kinerja Kepolisian, Keamanan dan Ketertiban Terjaga Sepanjang 2025
Gubernur Puji Kinerja Kepolisian, Keamanan dan Ketertiban Terjaga Sepanjang 2025
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani di Kabupaten Solok
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani di Kabupaten Solok