Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengentikan penyelidikan terkait laporan organisasi masyarakat bernama Projo dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, penyelidikan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara.

"Alat buktinya juga tidak cukup," kata Satake Bayu, Jumat (29/10/2021).

Sebelum gelar perkara, kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang. Termasuk meminta keterangan saksi ahli pidana.

Sebelumnya, DPD Projo Sumbar mendatangi Polda Sumbar pada 8 Oktober 2021.

Ketua DPD Projo Sumbar Husni Nahar menyebutkan, laporan kali ini terkait unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan. Setelah itu, Polda Sumbar menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Baca Juga

Stadion Mini Gelora Hangtuah Diresmikan, Gubernur Sumbar jadi Kapten Lawan Tim Pemko Pekanbaru
Stadion Mini Gelora Hangtuah Diresmikan, Gubernur Sumbar jadi Kapten Lawan Tim Pemko Pekanbaru
Lepas Kontingen Sumbar Ikuti WMSJ, Gubernur Mahyeldi Berpesan Jaga Marwah Minangkabau
Lepas Kontingen Sumbar Ikuti WMSJ, Gubernur Mahyeldi Berpesan Jaga Marwah Minangkabau
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Pemulihan Pasar Payakumbuh, Gubernur Minta Pemko Ambil Langkah Tegas dan Terukur
Pemulihan Pasar Payakumbuh, Gubernur Minta Pemko Ambil Langkah Tegas dan Terukur
Gubernur Mahyeldi Resmikan Graha Wakaf AR Risalah, Gedung Wakaf Pertama di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Resmikan Graha Wakaf AR Risalah, Gedung Wakaf Pertama di Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda