Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengentikan penyelidikan terkait laporan organisasi masyarakat bernama Projo dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, penyelidikan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Alat buktinya juga tidak cukup,” kata Satake Bayu, Jumat (29/10/2021).

Sebelum gelar perkara, kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang. Termasuk meminta keterangan saksi ahli pidana.

Sebelumnya, DPD Projo Sumbar mendatangi Polda Sumbar pada 8 Oktober 2021.

Ketua DPD Projo Sumbar Husni Nahar menyebutkan, laporan kali ini terkait unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan. Setelah itu, Polda Sumbar menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Baca Juga

Polda Sumbar Berduka, Kabidkum Kombes Ahmad Basahil Meninggal karena Serangan Jantung
Polda Sumbar Berduka, Kabidkum Kombes Ahmad Basahil Meninggal karena Serangan Jantung
Dampak Kabut Asap, Polda Sumbar Bagikan Masker ke Warga di Sejumlah Persimpangan Kota Padang
Dampak Kabut Asap, Polda Sumbar Bagikan Masker ke Warga di Sejumlah Persimpangan Kota Padang
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Gubernur Kukuhkan Forum PAKSI Sumbar, Perkuat Gerakan Pendidikan Antikorupsi
Gubernur Kukuhkan Forum PAKSI Sumbar, Perkuat Gerakan Pendidikan Antikorupsi
Jelang MTQ Nasional di Semarang, Gubernur Mahyeldi Beri Penguatan Kafilah Sumbar
Jelang MTQ Nasional di Semarang, Gubernur Mahyeldi Beri Penguatan Kafilah Sumbar
Gubernur Sumbar Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis ke Danantara
Gubernur Sumbar Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis ke Danantara