Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengentikan penyelidikan terkait laporan organisasi masyarakat bernama Projo dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, penyelidikan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Alat buktinya juga tidak cukup,” kata Satake Bayu, Jumat (29/10/2021).

Sebelum gelar perkara, kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang. Termasuk meminta keterangan saksi ahli pidana.

Sebelumnya, DPD Projo Sumbar mendatangi Polda Sumbar pada 8 Oktober 2021.

Ketua DPD Projo Sumbar Husni Nahar menyebutkan, laporan kali ini terkait unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan. Setelah itu, Polda Sumbar menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Sampaikan Persiapan Sumbar Jadi Tuan Rumah Konferensi Wakaf Internasional
Gubernur Mahyeldi Sampaikan Persiapan Sumbar Jadi Tuan Rumah Konferensi Wakaf Internasional
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Mahyeldi Buka Kejuaraan Pacu Kuda Piala Gubernur Cup III Tahun 2025 di Padang Panjang
Mahyeldi Buka Kejuaraan Pacu Kuda Piala Gubernur Cup III Tahun 2025 di Padang Panjang
Gubernur Mahyeldi Pimpin Sidang Pemilihan Ketua Umum APPSI Periode 2025-2029
Gubernur Mahyeldi Pimpin Sidang Pemilihan Ketua Umum APPSI Periode 2025-2029
Gubernur Mahyeldi: Palestina Harus Terlindungi dan Segera Merdeka!
Gubernur Mahyeldi: Palestina Harus Terlindungi dan Segera Merdeka!
Rakor Perekonomian Sumbar: Gubernur Soroti Sinergi Daerah dan Tantangan Investasi
Rakor Perekonomian Sumbar: Gubernur Soroti Sinergi Daerah dan Tantangan Investasi