Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengentikan penyelidikan terkait laporan organisasi masyarakat bernama Projo dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, penyelidikan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Alat buktinya juga tidak cukup,” kata Satake Bayu, Jumat (29/10/2021).

Sebelum gelar perkara, kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang. Termasuk meminta keterangan saksi ahli pidana.

Sebelumnya, DPD Projo Sumbar mendatangi Polda Sumbar pada 8 Oktober 2021.

Ketua DPD Projo Sumbar Husni Nahar menyebutkan, laporan kali ini terkait unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan. Setelah itu, Polda Sumbar menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Dampingi Wamen ESDM Tinjau Kesiapan BBM dan Listrik Jelang Nataru
Gubernur Sumbar Dampingi Wamen ESDM Tinjau Kesiapan BBM dan Listrik Jelang Nataru
Gubernur Mahyeldi Pimpin Upacara HUT Polhut ke-59 di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Pimpin Upacara HUT Polhut ke-59 di Sumbar
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan dari APLSI untuk Penanganan Bencana di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan dari APLSI untuk Penanganan Bencana di Sumbar
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Gubernur Mahyeldi Sambut Ketum PMI Jusuf Kalla Tinjau Bencana Galodo di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Sambut Ketum PMI Jusuf Kalla Tinjau Bencana Galodo di Sumbar