Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengentikan penyelidikan terkait laporan organisasi masyarakat bernama Projo dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, penyelidikan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Alat buktinya juga tidak cukup,” kata Satake Bayu, Jumat (29/10/2021).

Sebelum gelar perkara, kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang. Termasuk meminta keterangan saksi ahli pidana.

Sebelumnya, DPD Projo Sumbar mendatangi Polda Sumbar pada 8 Oktober 2021.

Ketua DPD Projo Sumbar Husni Nahar menyebutkan, laporan kali ini terkait unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan. Setelah itu, Polda Sumbar menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Instruksikan Seluruh Daerah Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi
Gubernur Sumbar Instruksikan Seluruh Daerah Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi
polda sumbar
Sertijab Kapolda Sumbar Belum Jelas Usai Sebulan Mutasi Bergulir, Ada Apa?
Dialog dengan Aktivis, Mahyeldi: Persoalan Daerah Tak Bisa Diselesaikan di Hilir, Harus Menyentuh Akar Masalah
Dialog dengan Aktivis, Mahyeldi: Persoalan Daerah Tak Bisa Diselesaikan di Hilir, Harus Menyentuh Akar Masalah
Gubernur Mahyeldi Pimpin Aksi Tanam 1.000 Pohon di Hutan Kota Malvinas
Gubernur Mahyeldi Pimpin Aksi Tanam 1.000 Pohon di Hutan Kota Malvinas
Komit Kembangkan Ekonomi Umat dan Budaya Halal, Gubernur Sumbar Raih Penghargaan Nasional
Komit Kembangkan Ekonomi Umat dan Budaya Halal, Gubernur Sumbar Raih Penghargaan Nasional
311 Pelajar Ramaikan Lomba Lagu Pasan Buruang, Gaungkan Pesan Lingkungan Lewat Seni Minang
311 Pelajar Ramaikan Lomba Lagu Pasan Buruang, Gaungkan Pesan Lingkungan Lewat Seni Minang