Pol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Khatib Sulaiman

Pol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Khatib Sulaiman

Pol PP Padang menertibkan PKL di kawasan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus berupaya melakukan penataan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima, yang masih menggunakan Trotoar dan badan jalan untuk berjualan. Jum’at, (1/9/2023) lalu.

Seperti yang terlihat, di Kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, salah seorang pedagang sate yang suka main kucing-kucingan terus diingatkan petugas, agar tidak lagi berjualan diatas trotoar dan badan jalan, kerena telah melanggar Perda yang berlaku di Kota Padang.

“Bagi masyarakat yang melanggar Perda, tetap kita mengutamakan tindakan peneguran dan mengingatkan pelanggar atas perda yang dilanggar, seperti pemilik sate ini, anggota terus ingatkan pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar dan fasilitas umum lainnya, karena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujar Rozaldi Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, dikutip Minggu (3/9/2023).

Dijelaskannya, di Trotoar Khatib Sulaiman, biasanya ada enam PKL yang selalu diingatkan oleh anggotanya, yakni PKL es cendol, pedagang mainan, pedagang sate, pedagang bakso tusuk, pedagang buah dan pedagang minuman keliling.

Semuanya pedagang tersebut sudah tidak lagi menggunakan trotoar usai diingatkan, namun masih ada satu pedagang yang masih terlihat berjualan di atas trotoar yakni pedagang sate.

“Sesuai SOP, jika upaya pendekatan tidak juga bisa dilakukan, maka kita lakukan tindakan tegas, berupa penertiban hingga sampai persidangan sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang,”tegas Rozaldi.

Ia juga berpesan, agar masyarakat selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Kota Padang, agar Kota Padang tetap indah, bersih dan rapi.

“Jika masyarakat tidak lagi menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, tentu wajah kota akan terlihat semakin cantik dan masyarakat tentu akan merasa aman dan nyaman sesuai harapan kita bersama,” harapnya. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril