Pojok Pos Pengaduan HAM Bakal Didirikan di MPP Payakumbuh

Pj. Wali Kota Payakumbuh menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatra Barat di ruang kerjanya, Selasa (20/6/2023).

Pj Wako Payakumbuh Rida Ananda menerima kunjungan Kanwil Kemenkumham Sumbar. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Pj. Wali Kota Payakumbuh menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatra Barat di ruang kerjanya, Selasa (20/6/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumbar membahas terkait pendirian pos pengaduan HAM di Payakumbuh yang direncanakan di Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh.

Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi mengatakan, pos pengaduan HAM ini sangat perlu untuk masyarakat. Nanti aduan dari masyarakat akan langsung terhubung ke Kemenkumham.

"Nanti ini akan sangat memudahkan masyarakat kita terkait masalah HAM ini. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Padang, cukup dengan scan barcode yang akan kita sediakan di Pojok Pos Pengaduan MPP Payakumbuh ini," katanya.

"Tapi kita izin dulu sama Pak Wali Kota. Kita memilih MPP ini karena fasilitasnya dan pelayanannya sangat lengkap, nyaman pula. Jadi kami di Kemenkumham ingin mendirikan pojok pengaduan HAM di sini," ujarnya.

Ia menyebut, kalau pojok pengaduan HAM ini terwujud, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dan akan dijadikan sebagai pilot projek untuk pos pengaduan lainnya di Indonesia.

"Untuk Indonesia belum ada, nanti ini akan jadi yang pertama di negara kita. Nanti untuk MoU-nya akan kita minta kehadiran Pak Dirjen dan langsung untuk peresmiannya," ujarnya.

Menanggapai hal itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda sangat menyambut baik. Hal ini karena dalam hal pelayanan terhadap masyarakat itu dia selalu menomor satukannya dan ingin segera dihadirkan di MPP Payakumbuh.

"Kami sangat senang kalau Kemenkumham ingin mendirikan pojok pengaduan HAM di sini. Karena pelayanan masyarakat itu nomor satu bagi kami di Payakumbuh," ucapnya.

"Kalau bisa disegerakan saja, ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat kita apalagi tidak perlu jauh-jauh lagi ke Padang," tambahnya.

Dikesempatan itu, Rida juga meminta kepada Kemenkumham untuk menambah hari operasi pelayanan paspor di Payakumbuh. Dikarenakan kalau satu hari tidak bisa mengakomodir masyarakat yang akan mengurus paspor.

"Kita minta harinya bisa ditambah jadi dua atau tiga harilah. Ini kan untuk masyarakat kita juga," beber Rida. (*/yki)

Baca Juga

Diikuti 36 Tim, Wawako Payakumbuh Buka Turnamen Voli P3A Cup X
Diikuti 36 Tim, Wawako Payakumbuh Buka Turnamen Voli P3A Cup X
Pasarkan UMKM, Dekranasda Payakumbuh Terima Kunjungan The Sak Bali
Pasarkan UMKM, Dekranasda Payakumbuh Terima Kunjungan The Sak Bali
Program Jaksa Mengajar Sambangi SMKN 3 Payakumbuh
Program Jaksa Mengajar Sambangi SMKN 3 Payakumbuh
Wako Payakumbuh Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar
Wako Payakumbuh Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar
Penguatan Sektor Pendidikan, Sekda Payakumbuh Lantik 10 Pengawas dan Kepsek
Penguatan Sektor Pendidikan, Sekda Payakumbuh Lantik 10 Pengawas dan Kepsek
BI Gelar Sarasehan Ekonomi Sumbar 2025, Wawako Payakumbuh Paparkan Fokus Penguatan Ekonomi Lokal
BI Gelar Sarasehan Ekonomi Sumbar 2025, Wawako Payakumbuh Paparkan Fokus Penguatan Ekonomi Lokal