PKL Bandel di Pantai Padang Ditertibkan, Kursi hingga Payung Lipat Diangkut

Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Pantai Padang,

Barang-barang milik PKL diangkut petugas karena masih tetap berjualan di bibir Pantai Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Pantai Padang, Senin (1/7/2024).

Penertiban ini dilakukan oleh petugas penegak perda karena para PKL tersebut berjualan bukan di lokasi yang sudah disediakan.

Plh Kasatpol PP Padang, Saraman mengatakan, bahwa semua PKL yang berjualan di kawasan Pantai Padang depan LPC, sudah diberikan solusi dan difasilitasi tempat berjualan oleh Pemko Padang di dekat jembatan Purus.

"Pemko sudah memberikan solusi dan fasilitas tempat berjualan di dekat Jembatan Purus. Bukannya berjualan ke tempat yang sudah disediakan, pedagang malah bertahan berjualan di bibir pantai," ujar Saraman dilansir dari rilis Pemko Padang, Senin (1/7/2024).

"Semakin ditegur, pedagang malah semakin menjadi-jadi dan banyak juga yang meletakkan barang dagangannya di trotoar," sambung Saraman.

Dalam penertiban itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, beberapa kursi, meja, payung lipat dan parang pedagang.

Saraman menyebutkan, bahwa barang bukti dalam penertiban itu dibawa ke Mako Pol PP untuk diproses lebih lanjut.

"Semua barang bukti sudah kita amankan dan kita proses sesuai aturan yang berlaku, kalau bisa kita lanjutkan hingga kepersidangan, sebagai efek jera," beber Saraman.

Selain di Pantai Padang, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Padang Barat.

Para PKL itu ditertibkan karena memakai badan jalan untuk berjualan. Keberadaan lapak PKL dinilai dapat menggangu pejalan kaki dan kendaraan serta terjadinya penyempitan badan jalan.

"Kita mengimbau agar para PKL mematuhi aturan yang ada dan tidak berjualan di lokasi yang melanggar. Aktifitas yang dilakukan PKL tersebut selain telah melanggar, juga dapat merusak keindahan kota," ungkap Saraman. (*/yki)

Baca Juga

Personel Satpol PP Padang Copot Ratusan Baliho dan Poster Liar
Personel Satpol PP Padang Copot Ratusan Baliho dan Poster Liar
Satpol PP Padang membongkar empat lapak PKL dan dan satu bangunan liar di kawasan Pantai Padang, tepatnya dibawah jembatan Danau Cimpago,
4 Lapak PKL dan 1 Bangli di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Depan Kampus UPI
Nyaris Diamuk Massa, Satpol PP Padang Amankan 2 Pasangan Muda Mudi dari Kosan di Lubeg
Nyaris Diamuk Massa, Satpol PP Padang Amankan 2 Pasangan Muda Mudi dari Kosan di Lubeg
Tak Punya Kartu Identitas, Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita dari Tempat Hiburan Malam
Tak Punya Kartu Identitas, Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita dari Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo