InfoLanggam - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno menyatakan kesiapan untuk memperjuangkan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak longsor tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Payakumbuh ke Pemprov Sumbar.
Hal itu disampaikan Suprayitno saat melakukan audiensi dengan masyarakat di Kantor Lurah Padang Karambia, Kamis (27/6/2024).
Dalam audiensi itu hadir Dinas Pertanian Sumbar, Kepala Dinas Pertanian Payakumbuh Depi sastra bersama jajarannya, Camat Payakumbuh Selatan Resti Desmila, Lurah Padang Karambia Budiarto, Ketua KAN Limbukan Permata Budi Dt. Mogek Nan Itam serta tokoh masyarakat dan masyarakat terdampak.
"Kami siap perjuangkan hak ganti rugi masyarakat Payakumbuh yang terkena dampak dari longsor TPA Regional Payakumbuh akhir tahun lalu," ujar Suprayitno.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Sumbar sedang menyiapkan berkas administrasi proses pencairan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak.
"Kita lihat nominalnya sudah ada, namun ada proses administrasi yang harus dilengkapi," bebernya dilansir dari rilis Pemko Payakumbuh, Jumat (28/6/2024).
"Jadi, kita minta masyarakat untuk bersabar, karena uangnya sudah ada. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera cair," ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan terhadap bencana yang menimpa lahan pertanian masyarakat. Kesabaran masyarakat diminta di sini agar semua proses berjalan dengan cepat dan lancar.
"Kami ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada masalah dikemudian hari yang timbul akibat ganti rugi ini. Jadi kami mohon masyarakat untuk bersabar selama prose pencairan ini," harapnya. (*)