Pj Wako: RPJPD Kota Padang 2025-2045 Menunggu Persetujuan Mendagri

Pj Wako: RPJPD Kota Padang 2025-2045 Menunggu Persetujuan Mendagri

Pj Wako Padang Andree Algamar bersama Ketua DPRD Padang Muharlion usai penutupan masa sidang I 2024. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id- Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan apresiasi atas terlaksananya berbagai agenda politik dan pemerintahan yang sukses sepanjang tahun 2024, dan menyambut sejumlah kebijakan pada tahun depan termasuk soal RPJPD 2025-2045.

Pada rapat paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (27/12/2024), ia mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat yang mencerminkan semangat demokrasi yang hidup di Kota Padang.

Selain itu, Pj Wali Kota juga mengapresiasi keberhasilan perayaan Natal yang berlangsung dengan suasana kondusif, menciptakan kerukunan antar umat beragama di Kota Padang.

“Kita berhasil melalui perayaan Natal 25 Desember lalu dengan baik, yang menjadi simbol kerukunan antar umat beragama di Kota Padang,” ujarnya dalam sambutannya.

Terkait dengan pembahasan peraturan daerah, Pj Wali Kota mengungkapkan bahwa hingga saat ini, beberapa peraturan daerah (Perda) telah diterapkan, antara lain mengenai pajak dan retribusi daerah, pengendalian rabies, pemberdayaan usaha mikro, serta pengelolaan keuangan daerah.

“Kami juga telah menetapkan berbagai perubahan atas peraturan daerah, termasuk peraturan daerah terkait pengelolaan barang milik daerah dan ketahanan keluarga,” tambahnya.

Namun, ia juga mencatat bahwa ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih dalam proses persetujuan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, yang masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, dua Ranperda lainnya mengenai ketentraman dan ketertiban umum, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika telah disepakati dan sedang menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengungkapkan dalam penutupan Masa Sidang I 2024 ini telah diserahkan laporan hasil kunjungan kerja dan hasil reses komisi kepada Pj Wali Kota Padang.

“Semoga laporan itu bisa sebagai bahan evaluasi dan bahan kajian di Pemko Padang,” tutupnya. (*/Fs)

Baca Juga

116 Kelompok Tani di Padang Terima Bantuan Alsintan dan Bibit, Wawako Maigus Apresiasi Waka Komisi IV DPR
116 Kelompok Tani di Padang Terima Bantuan Alsintan dan Bibit, Wawako Maigus Apresiasi Waka Komisi IV DPR
Wako Padang Serahkan Dana Operasional Triwulan III untuk Kecamatan Pauh
Wako Padang Serahkan Dana Operasional Triwulan III untuk Kecamatan Pauh
Pembangunan Fasilitas Pendukung Koperasi Merah Putih di Alai Parak Kopi, Wako Padang Komit Bersinergi
Pembangunan Fasilitas Pendukung Koperasi Merah Putih di Alai Parak Kopi, Wako Padang Komit Bersinergi
Pemko Padang Jajaki Kerjasama Sistercity dengan Kota Yogyakarta
Pemko Padang Jajaki Kerjasama Sistercity dengan Kota Yogyakarta
70 Persen Wilayah Kota Padang Masuk Zona Merah, Pemko Gelar Drill Tsunami Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
70 Persen Wilayah Kota Padang Masuk Zona Merah, Pemko Gelar Drill Tsunami Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
Wawako Padang Buka Seminar Latihan Kesiapsiagaan Bencana Gempa dan Tsunami
Wawako Padang Buka Seminar Latihan Kesiapsiagaan Bencana Gempa dan Tsunami