Langgam.id — Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda bersama tim sapu bersih dari pemberantasan hewan liar melakukan rapat terbatas pada Minggu (30/4/2023) pagi.
Dalam rapat tersebut, Rida bersama tim saling bertukar informasi. Kemudian, tim juga menyampaikan langkah dan cara dalam proses melaksanakan razia hewan liar nantinya.
Rida mengatakan, bahwa dalam rapat itu, tim menjelaskan bahwa dalam penangkapan hewan liar ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Dimana nantinya hewan liar dibius terlebih dahulu menggunakan alat sumpit yang telah dirakit secara mandiri oleh tim dari Puskeswan Kota Payakumbuh lalu ditangkap dan dikurung ditempat yang telah disediakan untuk dilakukan karantina,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rida mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Payakumbuh agar dapat mengurung hewannya. Kemudian, mengajak untuk memberikan vaksin agar tidak ada lagi hewan liar yang dapat menyakiti serta membawa keburukan bagi lingkungan warga masyarakat.
Usai rapat, Rida bersama tim turun lapangan untuk melakukan razia terhadap hewan liar yang ada di seputaran Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur untuk dilakukan penangkapan dan dilanjutkan karantina.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskeswan Kota Payakumbuh, drh. Rice Hani menjelaskan prosedur dalam penangkapan hewan liar tersebut.
“Kita telah menyediakan sebanyak 6 buah kerangkeng untuk pengurungan hewan liar yang ditangkap. Dan satu kerangkeng itu dapat memuat 4 ekor hewan liar,” ucap Rice.
Rice menambahkan, bahwa dalam penangkapan hewan liar ini, tim eksekutor di lapangan menargetkan pembiusan pada bagian otot dan spinalis (keseimbangan) hewan tersebut. (*)