Pj Wako Payakumbuh Turun Langsung Razia Hewan Liar

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda bersama tim sapu bersih dari pemberantasan hewan liar melakukan rapat terbatas

Pj Wako Payakumbuh, Rida Ananda bersama tim sapu bersih dari pemberantasan hewan liar melakukan razia di Kelurahan Payobasung. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id — Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda bersama tim sapu bersih dari pemberantasan hewan liar melakukan rapat terbatas pada Minggu (30/4/2023) pagi.

Dalam rapat tersebut, Rida bersama tim saling bertukar informasi. Kemudian, tim juga menyampaikan langkah dan cara dalam proses melaksanakan razia hewan liar nantinya.

Rida mengatakan, bahwa dalam rapat itu, tim menjelaskan bahwa dalam penangkapan hewan liar ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

"Dimana nantinya hewan liar dibius terlebih dahulu menggunakan alat sumpit yang telah dirakit secara mandiri oleh tim dari Puskeswan Kota Payakumbuh lalu ditangkap dan dikurung ditempat yang telah disediakan untuk dilakukan karantina,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rida mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Payakumbuh agar dapat mengurung hewannya. Kemudian, mengajak untuk memberikan vaksin agar tidak ada lagi hewan liar yang dapat menyakiti serta membawa keburukan bagi lingkungan warga masyarakat.

Usai rapat, Rida bersama tim turun lapangan untuk melakukan razia terhadap hewan liar yang ada di seputaran Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur untuk dilakukan penangkapan dan dilanjutkan karantina.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskeswan Kota Payakumbuh, drh. Rice Hani menjelaskan prosedur dalam penangkapan hewan liar tersebut.

“Kita telah menyediakan sebanyak 6 buah kerangkeng untuk pengurungan hewan liar yang ditangkap. Dan satu kerangkeng itu dapat memuat 4 ekor hewan liar,” ucap Rice.

Rice menambahkan, bahwa dalam penangkapan hewan liar ini, tim eksekutor di lapangan menargetkan pembiusan pada bagian otot dan spinalis (keseimbangan) hewan tersebut. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan