Pj Wako Payakumbuh Serahkan Bantuan dan Beasiswa Bagi 40 Penerima

Langgam.id - Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyerahkan bantuan dan beasiswa cerdas berkarakter kepada 40 penerima di Aula Dinas Pendidikan Padang Kaduduak, Selasa (11/4/2023).

Program bantuan dan beasiswa ini merupakan kerjasama antara Baznas dan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.

Bantuan ini menyisir jajaran dan binaan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh yang tergolong tidak mampu dan masuk ke dalam hasnaf yang delapan yang berhak menerima zakat dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan.

Pj. Wali Kota Rida Ananda mengatakan ini merupakan salah satu solusi yang diberikan untuk membantu masyarakat yang tergolong kemiskinan ekstrem.

"Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran Dinas Pendidikan, atas zakat yang dikumpulkan bisa membantu sedikit meringankan beban saudara kita ini," ujar Rida.

"Mari kita doakan semoga yang memberikan zakat ini selalu dimudahkan rejekinya dan diberi kesehatan oleh Allah. Mudah-mudahan yang kita berikan ini bisa bermanfaat dan digunakan sebagaimana mestinya," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril menyebut, bantuan ini merupakan zakat Ramadan dari jajaran Dinas Pendidikan yang disetorkan kepada Baznas.

Kemudian Baznas terangnya, menyalurkan kembali kepada Dinas Pendidikan untuk diberikan kepada keluarga Dinas Pendidikan yang kesulitan ekonomi.

"Tahun ini kita (Disdik) telah menyetorkan Rp257 juta ke Baznas. Dan kita telah menyalurkannya 3 kali dengan hari ini. Tahap satu kita salurkan kepada 30 orang pendidik dan tenaga pendidik yang sedang menjalani pendidikan masing-masing 1 juta rupiah," ucapnya.

Tahap duanya terang Dasril, diberikan kepada tiga keluarga yang tergolong kemiskinan ekstrim dibantu Rp5 juta.

"Dan tahap tiga ini kita salurkan Rp21.200.000 untuk 30 penjaga sekolah atau TU non ASN di sekolah masing-masing Rp500 ribu, 8 orang siswa yang kesulitan ekonomi serta bantuan usaha untuk 2 orang," tambahnya.

Ketua Baznas Kota Payakumbuh Hamdi Syofian mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang bertugas untuk mengelola zakat jajaran Dinas Pendidikan sebelum disetorkan ke Baznas.

"Nanti setelah disetor oleh UPZ Disdik ke kami (Baznas - red) 60 persennya kita salurkan lagi ke Disdik untuk diberikan kepada yang berhak," terangnya.

"Gunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya, 'kok ndak panuah kateh panuah kabawah', walau tidak banyak mudah-mudahan bermanfaat, dan yang memberi zakat diberi balasan yang terbaik oleh Allah," bebernya..

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan