Pj Wako Payakumbuh Serahkan Bantuan dan Beasiswa Bagi 40 Penerima

Langgam.id - Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyerahkan bantuan dan beasiswa cerdas berkarakter kepada 40 penerima di Aula Dinas Pendidikan Padang Kaduduak, Selasa (11/4/2023).

Program bantuan dan beasiswa ini merupakan kerjasama antara Baznas dan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.

Bantuan ini menyisir jajaran dan binaan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh yang tergolong tidak mampu dan masuk ke dalam hasnaf yang delapan yang berhak menerima zakat dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan.

Pj. Wali Kota Rida Ananda mengatakan ini merupakan salah satu solusi yang diberikan untuk membantu masyarakat yang tergolong kemiskinan ekstrem.

"Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran Dinas Pendidikan, atas zakat yang dikumpulkan bisa membantu sedikit meringankan beban saudara kita ini," ujar Rida.

"Mari kita doakan semoga yang memberikan zakat ini selalu dimudahkan rejekinya dan diberi kesehatan oleh Allah. Mudah-mudahan yang kita berikan ini bisa bermanfaat dan digunakan sebagaimana mestinya," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril menyebut, bantuan ini merupakan zakat Ramadan dari jajaran Dinas Pendidikan yang disetorkan kepada Baznas.

Kemudian Baznas terangnya, menyalurkan kembali kepada Dinas Pendidikan untuk diberikan kepada keluarga Dinas Pendidikan yang kesulitan ekonomi.

"Tahun ini kita (Disdik) telah menyetorkan Rp257 juta ke Baznas. Dan kita telah menyalurkannya 3 kali dengan hari ini. Tahap satu kita salurkan kepada 30 orang pendidik dan tenaga pendidik yang sedang menjalani pendidikan masing-masing 1 juta rupiah," ucapnya.

Tahap duanya terang Dasril, diberikan kepada tiga keluarga yang tergolong kemiskinan ekstrim dibantu Rp5 juta.

"Dan tahap tiga ini kita salurkan Rp21.200.000 untuk 30 penjaga sekolah atau TU non ASN di sekolah masing-masing Rp500 ribu, 8 orang siswa yang kesulitan ekonomi serta bantuan usaha untuk 2 orang," tambahnya.

Ketua Baznas Kota Payakumbuh Hamdi Syofian mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang bertugas untuk mengelola zakat jajaran Dinas Pendidikan sebelum disetorkan ke Baznas.

"Nanti setelah disetor oleh UPZ Disdik ke kami (Baznas - red) 60 persennya kita salurkan lagi ke Disdik untuk diberikan kepada yang berhak," terangnya.

"Gunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya, 'kok ndak panuah kateh panuah kabawah', walau tidak banyak mudah-mudahan bermanfaat, dan yang memberi zakat diberi balasan yang terbaik oleh Allah," bebernya..

Baca Juga

Pemko Payakumbuh menerbitkan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada pemilik bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum).
Pemko Payakumbuh Terbitkan Surat Perintah Bongkar Bagi Pemilik Bangunan Liar di Fasum
Perluas Pasar Produk Pertanian, Pemko Payakumbuh Jajaki Peluang dengan Malaysia
Perluas Pasar Produk Pertanian, Pemko Payakumbuh Jajaki Peluang dengan Malaysia
Satpol PP dan Damkar Payakumbuh telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di wilayah tersebut.
Jaga Ketertiban Umum, Pemko Payakumbuh Keluarkan Imbauan Bagi Pelaku Usaha Hiburan
Pemko Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJ.
Ciptakan SDM yang Andal dan Profesional, Pemko Payakumbuh Bekali ASN Sertifikasi PBJ
Wako Payakumbuh Lantik dan Serahkan SK 144 PPPK
Wako Payakumbuh Lantik dan Serahkan SK 144 PPPK
Pengembangan Infrastruktur Kota, Pemko Payakumbuh Audiensi dengan Anggota Komisi V DPR Zigo Rolanda
Pengembangan Infrastruktur Kota, Pemko Payakumbuh Audiensi dengan Anggota Komisi V DPR Zigo Rolanda