Langgam.id — Pemko Payakumbuh menggelar acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang digelar di Aula Ngalau, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (3/11/2023) itu dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
"Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat bertujuan untuk memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional," ucap Pj. Wali Kota Payakumbuh, Jasman dalam sambutannya.
Jasman menambahkan, dengan sosialisasi ini diharapkan kepala OPD beserta jajaran dan TAPD Pemko Payakumbuh dapat meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang Permendagri Nomor 15 Tahun 2023.
"Sehingga dalam menyusun APBD 2024 kita dapat mengelola belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik, mengutamakan penggunaan alokasi anggaran melalui rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah," bebernya.
Jasman mengungkapkan, untuk mengalokasikan anggaran yang memadai guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tentu sangat membutuhkan pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
"Belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2024 sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah, kemampuan pendapatan daerah, dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik," ujarnya.
Terhadap belanja APBD Tahun Anggaran 2024 yang saat ini sedang dibahas Pemko Payakumbuh dengan DPRD, Jasman berharap dapat mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan nilai tambah SDA.
"Kita berharap, sosialisasi ini akan berpengaruh kepada peningkatan kualitas belanja dalam APBD Pemerintah Kota Payakumbuh," tuturnya.
Jasman juga menegaskan untuk memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang. Hal ini guna mendukung capaian target kinerja program, kegiatan dan subkegiatan, dan menjadi jalan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Payakumbuh.
"Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti sosialisasi, selamat bertugas semoga berjalan lancar, sukses dan menghasilkan banyak output positif dalam setiap upaya kita menunjang pelaksanaan pembangunan di Kota Payakumbuh," sebut Jasman.
Dalam kegiatan ini, pemaparan materi sosialisasi disampaikan oleh Ariprandana, Ajie Cakra Maulana dan Nuraida Muji Kurnia Eka Pratiwi,sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. (*)