Pj Wako Andree Kukuhkan 56 Anggota Paskibraka Kota Padang

Pj Wako Andree Kukuhkan 56 Anggota Paskibraka Kota Padang

Pj Wako Padang kukuhkan anggota Paskibraka. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id - Sebanyak 56 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Padang yang akan bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 dipastikan siap menjalankan tugasnya.

Prosesi pengukuhan Paskibraka juga sudah dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar di Youth Center, Kamis (15/8/2024) malam.

"Pengukuhan ini sebagai wujud telah selesainya pelatihan Desa Bahagia Paskibraka Kota Padang, yang hampir satu bulan ini mereka melaksanakan pembekalan dan suatu pelatihan bersama dengan konsep Desa Bahagia," ujarnya usai melakukan pengukuhan.

Selama mengikuti pelatihan, para Paskibraka diberikan berbagai materi, mulai dari sikap saling menghargai, melatih kepemimpinan, PBB, kebersamaan, dan tentu nilai-nilai cinta Tanah Air.

"Malam ini, sesuai tradisi dan aturan yang berlaku kita kukuhkan dari Capaska menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Kota Padang yang akan bertugas pada tanggal 17 Augustus 2024 di RTH Imam Bonjol," katanya.

Menanggapi pertanyaan awak media terkait Paskibraka putri Kota Padang yang semuanya menggunakan jilbab, Andree Algamar menyebut bahwa dari awal Paskibraka putri tersebut telah menggunakan jilbab.

"Karena semua di sini (Kota Padang) memang dari awal berjilbab, makanya mereka tetap menggunakan jilbab untuk pengukuhan dan pada upacara 17 Agustus nanti," terang Andree Algamar.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa polemik yang sempat terjadi terkait Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menggunakan jilbab sudah diselesaikan pemerintah pusat. Menurutnya, hal tersebut harus dijadikan pembelajaran bersama untuk semua pihak agar ke depannya peristiwa seperti itu tidak kembali terulang.

"Saya rasa kita clear ya, bahwa kita Bhineka Tunggal Ika dan menghargai perbedaan. Segala sesuatu itu tidak perlu diseragamkan, tidak perlu
karena Indonesia itu berbeda-beda tapi tetap satu, konstitusi sudah melindunginya," tegasnya. (*/Fs)

Baca Juga

Lurah di Padang Belajar ke Nagari Sungai Duo Dharmasraya
Lurah di Padang Belajar ke Nagari Sungai Duo Dharmasraya
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang menggelar Operasi Pasar Murah mengendalikan inflasi
Jelang Nataru, Pemko Padang Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Terkendali
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah