Langgam.id - Petugas Pemutakhiran Data (Pantarlih) mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang (Pilkada) 2024 pada Senin (24/6/2024) mendatang.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang Panjang, Armen mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai tahapan pencoklitan yang akan dimulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pantarlih bertugas mencocokkan data hasil sandingan BP4 dan DPT pada pemilu terakhir dengan data kependudukan.
“Setelah dilakukan coklit akan dicatat, diteliti dan dilaporkan secara berjenjang oleh Pantarlih, PPS, PPD, KPU Kota. Dari hasil tersebut akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan final menjadi DPT atau Daftar Pemilih Tetap,” sebutnya dikutip dari Kominfo Padang Panjang, Minggu (23/6/2024).
Dikatakan, dalam proses tahapan coklit di Padang Panjang akan dilakukan 155 orang petugas yang telah dipilih KPU. Pantarlih ini nanti akan mendatangi rumah warga untuk melakukan pendataan menggunakan metode coklit sama seperti Pemilu 2024, yakni menggunakan aplikasi e-Coklit di handphone.
“Pada pemilu lalu, jumlah pemilih di satu TPS itu minimal 300 pemilih. Untuk Pilkada 2024 ini minimal jumlah pemilih sebanyak 400 hingga 600 pemilih. Apabila di dalam satu TPS terdapat 400 pemilih, maka akan ditempatkan satu petugas Pantarlih. Bila lebih dari itu, ditempatkan dua orang," katanya seraya menyebutkan ada 95 TPS di Padang Panjang.
Disampaikannya, proses tahapan e-Coklit ini untuk mendukung salah satu tahapan Pilkada 2024. Jadi setiap keluarga diharapkan bisa menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) saat petugas Pantarlih datang.
“Pemutakhiran data pemilih ini merupakan ujung tombak pada pelaksanaan Pilkada 2024 nanti. Agar tahapan-tahapan selanjutnya berjalan lancar, kami mohon kerja sama masyarakat jika ada petugas yang datang tolong berikan data yang dibutuhkan dengan benar,” pungkasnya. (*/Fs)