Pilgub Sumbar 2024, Calon Perseorangan Perlu Dukungan 347.532 KTP

Pilgub Sumbar 2024, Calon Perseorangan Perlu Dukungan 347.532 KTP

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyalurkan hak pilihnya di Pilgub Sumbar. (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat menyebutkan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2024 ini membutuhkan dukungan sebanyak 347.532 KTP dengan sebaran 10 kabupaten kota di Sumbar.

Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi menyebutkan untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dari perseorangan, memerlukan sebanyak 347.532 dukungan dengan penyebarannya di minimal 10 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar.

"Sehari setelah launching atau 5 Mei 2024, KPU membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah dari jalur perseorangan. Untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan, mereka harus dapat sebanyak 347.532 dukungan dengan sebaran 10 kabupaten kota di Sumbar," katanya, dikutip dari Infopublik, Minggu (7/4/2024).

Ia mengatakan disamping penetapan waktu hari pemungutan untuk pilkada serentak itu, KPU Sumbar juga membuat beberapa tahapan untuk pilkada tersebut.

Diantaranya, KPU membuka kesempatan untuk pendaftaran petugas pemantau, lomba membuat logo hingga lainnya dan juga launching pilkada serentak 2024 untuk Sumbar pada 4 Mei 2024.

Adapun, pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen memastikan tidak ada informasi terkait kabar pemilu serentak dipercepat menjadi September.

"Jika sebelumnya sempat ada perdebatan bila pilkada ini dimajukan pada September 2024, namun setelah keluarnya PKPU No.2/2024 maka hari pemungutan suara untuk pilkada serentak ini dilaksanakan pada 27 November 2024," ungkapnya.

Ia mengatakan untuk saat ini tahapan Pilkada di Sumatra Barat sudah dimulai semenjak bulan Januari 2024 lalu.

"Untuk saat ini sedang proses pembahasan tagline dan maskot Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat," sebutnya.

Ia mengungkapkan, untuk saat ini tahapan pemilu 2024 belum selesai, walau pun KPU Sumatera Barat sudah melakukan rekapitulasi dan penetapan perolehan suara dan sudah dilaporkan ke KPU Pusat.

"Sebab, saat ini sedang berlangsung sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dan kami dari KPU Sumbar sudah suport data ke KPU Pusat," katanya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Infrastruktur merupakan usulan yang banyak disampaikan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Utara.
Musrenbang Padang Utara, Pembangunan Infrastruktur Paling Banyak Diusulkan
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain mengatakan bahwa Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat Kemenag mencatat
Kemenag: 115.381 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025
Jelang Ramadan, Pemko Payakumbuh melakukan pembersihan di Pasar Tradisional Ibuh pada Selasa malam (25/2/2025). Pembersihan
Pasar Tradisional Ibuh Payakumbuh Dibersihkan Jelang Ramadan
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Sekretaris Daerah Dharmasraya Adlisman membuka Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Auditorium Dharmasraya
Serap Aspirasi dan Masukan, Pemkab Dharmasraya Gelar Konsultasi Publik RKPD 2026
Liga 4 Sumbar: Kalahkan GMR FC, PSPP Padang Panjang Amankan Posisi Runner Up
Liga 4 Sumbar: Kalahkan GMR FC, PSPP Padang Panjang Amankan Posisi Runner Up