Langgam.id - Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Payakumbuh mengevakuasi seekor ular dari kantor Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat. Ular sepanjang 1,5 meter tersebut dievakuasi dari mesin printer.
Selain memberikan pelayanan pemadaman kebakaran, petugas damkar di Kota Payakumbuh memang melayani evakuasi hewan berbahaya dan penyelamatan jiwa. Evakuasi ular tikus tersebut berlangsung pada Selasa (29/6/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Damkar Payakumbuh Budi Kurniawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, begitu mendapat laporan, pihaknya mengirim armada dan personil ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
Menurutnya, sesampai di lokasi, petugas mengecek dan mengamankan area, mempersiapkan peralatan dan kemudian melakukan penangkapan. Dalam 15 menit, petugas berhasil mengevakuasi ular itu.
“Petugas tetap memakai alat pelindung diri (APD), stick snake dan box. Ini standar operasional prosedur kita,” kata Budi di situs resmi Pemko Payakumbuh.
Budi mengatakan, selain bantuan pemadam kebakaran, warga dapat mengontak pihaknya untuk penyelamatan dari hewan berbisa dan berbahaya seperti tawon, biawak, ular, dan hewan lainnya. Warga bisa menghubungi quick response Pemadam Kebakaran di nomor 0752-92913. (*/SS)