Pesta Pernikahan di Padang Pariaman Dilarang Mulai 20 September

Pesta Pernikahan di Padang Pariaman Dilarang Mulai 20 September

Screenshot pengakuan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni terpapar corona. (Istimewa)

Langgam.id – Pemkab Padang Pariaman, Sumatra Barat, hanya memberi izin kegiatan akad nikah dan melarang diadakannya pesta perkawinan serta kegiatan hiburan panggung terbuka. Hal itu dilakukan untuk menyikapi lonjakan kasus covid-19 di wilayah itu.

Larangan ini diperkuat dengan keluarnya Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 pada Selasa (1/9/2020). Dalam aturan tersebut dijelaskan larangan itu berlaku mulai 20 September 2020 hingga waktu yang ditentukan.

“Mengingat tajamnya peningkatan kasus Covid-19 maka kami atas nama Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman melarang sementara kegiatan pesta perkawinan dan acara hiburan panggung terbuka, ini merupakan wujud upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman,” jelas Ali Mukhni, Bupati Padang Pariaman, dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Kondisi Terkini 5 Kepala Daerah di Sumbar yang Positif Covid-19

Ia juga mengungkapkan kegiatan akad nikah masih diperbolehkan dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, acara tersebut hanya boleh dihadiri maksimal dua puluh orang dan bagi tamu berasal dari luar daerah dapat menunjukkan hasil tes Swab.

Berdasarkan data terbaru pada Minggu (6/9/2020), terdapat 3 kasus baru di Padang Pariaman. Total kasus positif covid-19 di daerah itu kini menjadi 138 dengan 2 orang (1,4%) meninggal dan sembuh 68 orang (47,1%). (Natasya/ABW)

Baca Juga

Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU
BNPB mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) yang berlokasi di Nagari Anduring, Kecamatan Asam Pulau, Kabupaten Padang Pariaman.
BNPB Percepat Pembangunan 34 Huntara di Padang Pariaman
Pembangunan Jembatan Rajang di Korong Sipisang–Sipinang, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, akan dimulai pada Januari hingga
Jembatan Rajang Sipinang Putus, Bupati Padang Pariaman Pastikan Dibangun Kembali Januari Ini
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Padang Pariaman Kantongi Bantuan Rp133 Miliar untuk SPAM Pascabencana
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi