Pesantren Ramadan di Pariaman Tak Digelar di Masjid karena Sulit Atur Prokes

Pesantren Ramadan di Pariaman Tak Digelar di Masjid karena Sulit Atur Prokes

Ilustrasi pesantren ramadan.

Langgam.id - Pesantren Ramadan untuk para pelajar di Kota Pariaman tahun ini tidak dilakukan di masjid seperti tahun sebelumnya. Hal itu karena adanya tuntutan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan tersebut.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Disdikpora Kota Pariaman, Hertati Taher. Selain itu, faktor jarak juga jadi asalan Pesantren Ramadan di Pariaman dilakukan di sekolah sekolah.

"Ada siswa itu yang jauh rumahnya dari masjid nanti akan menambah uang keluar untuk biaya, satu lagi mengatur di masjid akan sulit. Pada pelaksanaan pesantren ramadhan tersebut diterapkan protokol kesehatan," kata Hertati seperti dikutip dari laman resmi Pemko Pariaman, Selasa (20/4/2021).

Pesantren Ramadhan tersebut dilaksanakan di sekolah siswa masing-masing pada minggu kedua dan ketiga Ramadan. Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa tingkat SD dan SMP.

Kegiatan tersebut dimulai dari pagi hingga sekitar pukul 10.00 WIB dan ditutup dengan pelaksanaan shalat dhuha. Namun sejumlah sekolah melangsungkan kegiatan itu hingga waktu zuhur.

”Dengan kegiatan tersebut maka dapat mengisi hari-hari siswa dengan kegiatan yang positif. Daripada siswa di rumah lebih baik mengikuti kegiatan yang dapat memperbaiki akhlak dan meningkatkan hafalan Alquran," ujarnya. (*ABW)

Baca Juga

Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional
BMKG mencatat selama periode 10-16 Januari 2025 terdapat 12 kali gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024