Pesan Kasat Pol PP Padang ke Anggotanya: Jangan Arogan, Jadilah Sahabat Masyarakat

Langgam.id - Kasatpol PP Padang, Mursalim mengusulkan personelnya diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kemendagri.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mursalim meminta agar Satpol PP tidak arogan dan bisa menjadi sahabat mayarakat.

Langgam.id - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Mursalim mengajak anggotanya agar mempertahankan sikap dan komunikasi yang baik terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Mursalim saat menjadi pembina dalam apel gabungan di Mako Pol PP Padang, Senin (7/2/2022).

"Satpol PP merupakan ujung tombak penegakkan Perda dan Perkada, serta menjaga ketertiban di Kota Padang, maka perlu menjadi Satpol PP yang humanis dalam bersikap dan berbicara kepada masyarakat," ujar Mursalim.

Mursalim menegaskan, bahwa ia tidak ingin anggotanya arogan, baik dalam pengawasan ataupun penertiban terhadap masyarakat yang melanggar Perda.

"Kita sahabat masyarakat, maka bertindaklah seperti seorang sahabat, tetap memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat jika mereka melanggar Perda," ungkapnya.

Dengan sikap humanis serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, kata Mursalim, tentunya Satpol PP akan betul-betul menjadi sahabat di mata masyarakat.

Baca juga: Satpol PP Padang Akan Tindak Warga yang Gunakan Ruang Publik Sembarangan

"Juga akan jadi tempat mengadu, melayani dalam penegakkan perda dan perkada, serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas